Friday, March 29, 2024
27.7 C
Jayapura

Nabire Raih IGA 2021 Kategori Daerah Tertinggal Terinovatif

166 Daerah Belum Inovatif

JAKARTA-Inovasi dalam menjalankan roda pemerintahan masih menjadi tantangan di sejumlah daerah. Berdasarkan data Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada penilaian Indeks Inovasi Daerah 2021, ada 166 Pemerintah Daerah yang dinilai kurang inovatif.

Mendagri Tito Karnavian mengaku prihatin dengan data tersebut. Sebab, di saat sebagian daerah melakukan terobosan kreatif dalam memberikan pelayanan dan mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun ada sebagian lainnya yang hanya bekerja rutinitas.

Untuk itu, terhadap 166 daerah tersebut, pihaknya akan menerjunkan tim ke lapangan untuk mengetahui duduk persoalan. Tim tersebut terdiri Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah, Inspektorat Jenderal (Itjen), dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang).

“Kita ingin tahu problemnya apa, problemnya karena masalah person-nya, leadership, atau karena ada masalah sistem, atau masalah hambatan-hambatan lain,” ujarnya usai gelaran Innovative Government Award (IGA) 2021 secara hybrid, di Kantor Kemendagri kemarin (29/12).

Oleh karenanya, hingga saat ini pihaknya masih menutup sebaran 166 daerah tersebut. Apabila hambatan tersebut dipastikan karena kepala daerah yang tak mau berinovasi, lanjut Tito, pihaknya akan mempublikasikan kepada publik.

Selain itu, tak menutup kemungkinan akan memberikan surat teguran kepada daerah tersebut. Lebih lanjut lagi, pihaknya juga akan merekomendasikan pemotongan dana insentif kepada Menteri Keuangan (Menkeu) dan Presiden.

Baca Juga :  Jokowi Kembali Diagendakan Kunjungi Papua, Ini Jadwalnya

Tito menekankan, dengan sistem desentralisasi kepala daerah punya kewenangan membuat terobosan di wilayahnya. Hal itu harus dimanfaatin. “Dengan kewenangan yang lebih besar, diharapkan para kepala daerah dapat menggali potensi,” imbuhi.

Namun, bila masalahnya disebabkan faktor lain, Kemendagri akan memberikan pendampingan. Keserentakan pembangunan, kata Tito sangat dibutuhkan. Sebab jika ada daerah yang tidak bergerak, tentunya akan menjadi beban bagi daerah lain di sekelilingnya.

Sementara itu, kemarin Tito memberikan penghargaan IGA award 2021. Penghargaan itu diberikan kepada Pemda yang dinilai inovatif. Sebagai bentuk apresiasi, Kemendagri bakal merekomendasikannya untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID).

Di level provinsi, Jawa Timur masuk dalam kategori Provinsi Terinovatif. Bersama dengan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Di level kabupaten dan kota, masing-masing sepuluh daerah yang mendapatkan. Termasuk Kota Surabaya dan Kabupaten Banyuwangi di Jawa Timur.

Tito berharap, gelaran IGA tidak hanya menjadi kegiatan seremonial. Namun momentum untuk membangun iklim kompetitif antardaerah untuk saling berlomba menghasilkan terobosan kreatif dan inovatif.

Baca Juga :  Perlu Banyak yang Dipersiapkan untuk Sukseskan Pemilu

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Litbang Kemendagri Eko Prasetyanto menegaskan, penilaian dilakukan secara objektif. Di mana semua daerah telah melalui serangkaian pengukuran dan penilaian. Di mana data inovasi daerah diselaraskan dengan 36 indikator. “Sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” imbuhnya.

Eko menambahkan, meski masih ada 166 daerah yang kurang inovatif, namun secara nasional jumlah inovasi di daerah meningkat. Tahun ini, pihaknya mencatat ada 25 ribuan jenis inovasi. Jumlah itu naik dari catatan tahun 2020 yang hanya 17 ribuan. (far/JPG)

Penghargaan IGA Award

1. Provinsi Terinovatif:

Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat,

2. Kabupaten Terinovatif:

Banyuwangi, Wonogiri, Bogor, Tabalong, Tegal, Indragiri Hilir, Muara Enim, Hulu Sungai Selatan, Tanggamus, dan Bojonegoro.

3. Kota Terinovatif:

Surabaya, Singkawang, Padang Panjang, Tangerang, Cimahi, Yogyakarta, Makassar, Mojokerto, Probolinggo, dan Pariaman.

4. Daerah Perbatasan Terinovatif:

Pulau Morotai, Bintan, dan Sambas.

5. Daerah Tertinggal Terinovatif:

Sumba Timur, Belu, dan Nabire.

Sumber : Balitbang Kemendagri

166 Daerah Belum Inovatif

JAKARTA-Inovasi dalam menjalankan roda pemerintahan masih menjadi tantangan di sejumlah daerah. Berdasarkan data Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada penilaian Indeks Inovasi Daerah 2021, ada 166 Pemerintah Daerah yang dinilai kurang inovatif.

Mendagri Tito Karnavian mengaku prihatin dengan data tersebut. Sebab, di saat sebagian daerah melakukan terobosan kreatif dalam memberikan pelayanan dan mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun ada sebagian lainnya yang hanya bekerja rutinitas.

Untuk itu, terhadap 166 daerah tersebut, pihaknya akan menerjunkan tim ke lapangan untuk mengetahui duduk persoalan. Tim tersebut terdiri Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah, Inspektorat Jenderal (Itjen), dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang).

“Kita ingin tahu problemnya apa, problemnya karena masalah person-nya, leadership, atau karena ada masalah sistem, atau masalah hambatan-hambatan lain,” ujarnya usai gelaran Innovative Government Award (IGA) 2021 secara hybrid, di Kantor Kemendagri kemarin (29/12).

Oleh karenanya, hingga saat ini pihaknya masih menutup sebaran 166 daerah tersebut. Apabila hambatan tersebut dipastikan karena kepala daerah yang tak mau berinovasi, lanjut Tito, pihaknya akan mempublikasikan kepada publik.

Selain itu, tak menutup kemungkinan akan memberikan surat teguran kepada daerah tersebut. Lebih lanjut lagi, pihaknya juga akan merekomendasikan pemotongan dana insentif kepada Menteri Keuangan (Menkeu) dan Presiden.

Baca Juga :  Hari Pekabaran Injil, Pemprov Ajak Masyarakat Memuliakan Tuhan

Tito menekankan, dengan sistem desentralisasi kepala daerah punya kewenangan membuat terobosan di wilayahnya. Hal itu harus dimanfaatin. “Dengan kewenangan yang lebih besar, diharapkan para kepala daerah dapat menggali potensi,” imbuhi.

Namun, bila masalahnya disebabkan faktor lain, Kemendagri akan memberikan pendampingan. Keserentakan pembangunan, kata Tito sangat dibutuhkan. Sebab jika ada daerah yang tidak bergerak, tentunya akan menjadi beban bagi daerah lain di sekelilingnya.

Sementara itu, kemarin Tito memberikan penghargaan IGA award 2021. Penghargaan itu diberikan kepada Pemda yang dinilai inovatif. Sebagai bentuk apresiasi, Kemendagri bakal merekomendasikannya untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID).

Di level provinsi, Jawa Timur masuk dalam kategori Provinsi Terinovatif. Bersama dengan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Di level kabupaten dan kota, masing-masing sepuluh daerah yang mendapatkan. Termasuk Kota Surabaya dan Kabupaten Banyuwangi di Jawa Timur.

Tito berharap, gelaran IGA tidak hanya menjadi kegiatan seremonial. Namun momentum untuk membangun iklim kompetitif antardaerah untuk saling berlomba menghasilkan terobosan kreatif dan inovatif.

Baca Juga :  Masih Sisakan 1 Kasus Covid-19 

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Litbang Kemendagri Eko Prasetyanto menegaskan, penilaian dilakukan secara objektif. Di mana semua daerah telah melalui serangkaian pengukuran dan penilaian. Di mana data inovasi daerah diselaraskan dengan 36 indikator. “Sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” imbuhnya.

Eko menambahkan, meski masih ada 166 daerah yang kurang inovatif, namun secara nasional jumlah inovasi di daerah meningkat. Tahun ini, pihaknya mencatat ada 25 ribuan jenis inovasi. Jumlah itu naik dari catatan tahun 2020 yang hanya 17 ribuan. (far/JPG)

Penghargaan IGA Award

1. Provinsi Terinovatif:

Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat,

2. Kabupaten Terinovatif:

Banyuwangi, Wonogiri, Bogor, Tabalong, Tegal, Indragiri Hilir, Muara Enim, Hulu Sungai Selatan, Tanggamus, dan Bojonegoro.

3. Kota Terinovatif:

Surabaya, Singkawang, Padang Panjang, Tangerang, Cimahi, Yogyakarta, Makassar, Mojokerto, Probolinggo, dan Pariaman.

4. Daerah Perbatasan Terinovatif:

Pulau Morotai, Bintan, dan Sambas.

5. Daerah Tertinggal Terinovatif:

Sumba Timur, Belu, dan Nabire.

Sumber : Balitbang Kemendagri

Berita Terbaru

Artikel Lainnya