JAKARTA– Bareskrim Polri mulai menemukan titik terang dalam pengusutan kasus pelarian Dito Mahendra. Penyidik sudah menemukan indikasi awal beberapa orang diduga membantu proses pelarian Dito.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, petunjuk yang didapat penyidik berupa jejak kendaraan yang dipakai kabur oleh Dito. Kemudian ditemukan pula aliran dana.
“Saat ini penyidik sedang mengumpulkan alat bukti dan kepada siapa saja, ada beberapa orang yang kita curigai membantu saudara DM melarikan diri,” kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/10).
Petunjuk ini didapat penyidik berdasarkan penelusuran pelarian Dito. Saat itu Dito diketahui pernah masuk ke Jogjakarta, dan terakhir ke Bali.
“Ada sekitar 3 orang yang saat ini masih dalam proses pengembangan penyidikan dan penyelidikan tentu saja nanti setelah kita mendapatkan alat bukti yang lengkap dan bisa menunjuk keaktifan para orang yang kita curigai ini nanti akan kita rilis,” jelas Djuhandhani.
Sebelumnya Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.
Dito dianggap tak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Karena itu, penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO. Surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum. Hingga akhirnya tertangkap di Bali.
Polisi pun memeriksa sejumlah orang terdekat Dito Mahendra. Salah satunya sang kekasih, Nindy Ayunda, yang juga tak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Kasus kepemilikan senpi ilegal ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin (13/3). Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito.
“Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).(*)
Sumber: Jawapos