Presiden Minta Pasien Umum dan BPJS Tak Dibeda-bedakan

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian khusus terhadap pelayanan BPJS Kesehatan. Dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9), Prabowo meminta kualitas layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ditingkatkan. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah antrean pasien. Presiden meminta waktu tunggu peserta BPJS dipangkas sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan lebih baik.

Instruksi lainnya menyangkut perlakuan rumah sakit terhadap pasien. Prabowo meminta tidak ada perbedaan pelayanan antara peserta BPJS Kesehatan dan pasien umum.  Arahan tersebut disampaikan saat Prabowo memanggil sejumlah pejabat ke Istana. Di antaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Baca Juga :  Urus SKCK Sekarang Wajib Miliki Kartu BPJS Kesehatan

Budi mengatakan pembenahan BPJS tidak hanya berkaitan dengan persoalan keuangan. Pemerintah juga ingin memastikan pembayaran kepada fasilitas kesehatan berjalan baik dan berujung pada peningkatan pelayanan bagi masyarakat.  Di sisi keuangan, pemerintah telah menyetujui tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan. Dana tersebut diharapkan membantu memperbaiki kondisi keuangan program JKN tahun ini.

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian khusus terhadap pelayanan BPJS Kesehatan. Dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9), Prabowo meminta kualitas layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ditingkatkan. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah antrean pasien. Presiden meminta waktu tunggu peserta BPJS dipangkas sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan lebih baik.

Instruksi lainnya menyangkut perlakuan rumah sakit terhadap pasien. Prabowo meminta tidak ada perbedaan pelayanan antara peserta BPJS Kesehatan dan pasien umum.  Arahan tersebut disampaikan saat Prabowo memanggil sejumlah pejabat ke Istana. Di antaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Baca Juga :  Biden Dapat Surat dari Rekan Anggota Partainya Tentang Palestina, Begini Isinya

Budi mengatakan pembenahan BPJS tidak hanya berkaitan dengan persoalan keuangan. Pemerintah juga ingin memastikan pembayaran kepada fasilitas kesehatan berjalan baik dan berujung pada peningkatan pelayanan bagi masyarakat.  Di sisi keuangan, pemerintah telah menyetujui tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan. Dana tersebut diharapkan membantu memperbaiki kondisi keuangan program JKN tahun ini.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya