Wednesday, October 29, 2025
32.7 C
Jayapura

Ongkos Haji Turun Rp 1 Jutaan, Diusulkan Rp 88,4 Jutaan Per Jemaah

JAKARTA – Kabar baik bagi calon jemaah haji keberangkatan 2026. Tahun depan biaya haji diusulkan turun mencapai Rp 1 jutaan per jemaah. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 88,4 jutaan per jemaah.Seperti diketahui BPIH adalah biaya riil haji.

Sementara biaya haji yang ditanggung jemaah disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Formulasinya adalah Bipih adalah BPIH dikurangan subsidi dari hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Usulan biaya haji 2026 itu disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak di Komisi VIII DPR (27/10). Dia menyampaikan usulan BPIH 2026 sebesar Rp 88.409.366 per jemaah. Nilai ini turun sekitar Rp 1 juta dari BPIH 2025 yang dipatok Rp 89.410.258 per jemaah.

Baca Juga :  Agung Laksono Benarkan Gibran akan Bergabung Partai Golkar

Dahnil melanjutkan untuk haji tahun depan, pemerintah mengusulkan penggunaan nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp 33.485.365 per jemaah. Penggunaan nilai manfaat atau subsidi haji ini, turun atau lebih rendah dari tahun 2025. Pada haji 2025 penggunaan nilai manfaat ditetapkan Rp 33.978.509 per jemaah.

Terkahir Dahnil menyampaikan besaran rata-rata Bipih atau biaya yang ditanggung jemaah haji 2026 senilai Rp 54.924.000 atau 62 persen dari biaya riil haji (BPIH). Biaya yang jadi tanggungan jemaah itu lebih murah dibandingkan musim haji 2025. Tahun ini rerata Bipih ditetapkan Rp 55.431.750 per jemaah. “Besaran biaya haji berbeda-beda di tiap Embarkasi,” kata Dahnil. Karena terkait dengan jarak penerbangan dari bandara Embarkasi menuju ke Saudi.

Baca Juga :  Bocah 7 Tahun Alami Tindak Kekerasan hingga Bernasib Tragis

JAKARTA – Kabar baik bagi calon jemaah haji keberangkatan 2026. Tahun depan biaya haji diusulkan turun mencapai Rp 1 jutaan per jemaah. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 88,4 jutaan per jemaah.Seperti diketahui BPIH adalah biaya riil haji.

Sementara biaya haji yang ditanggung jemaah disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Formulasinya adalah Bipih adalah BPIH dikurangan subsidi dari hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Usulan biaya haji 2026 itu disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak di Komisi VIII DPR (27/10). Dia menyampaikan usulan BPIH 2026 sebesar Rp 88.409.366 per jemaah. Nilai ini turun sekitar Rp 1 juta dari BPIH 2025 yang dipatok Rp 89.410.258 per jemaah.

Baca Juga :  Freeport Indonesia Terima Anugerah Investasi Pionir 2023 dari BKPM

Dahnil melanjutkan untuk haji tahun depan, pemerintah mengusulkan penggunaan nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp 33.485.365 per jemaah. Penggunaan nilai manfaat atau subsidi haji ini, turun atau lebih rendah dari tahun 2025. Pada haji 2025 penggunaan nilai manfaat ditetapkan Rp 33.978.509 per jemaah.

Terkahir Dahnil menyampaikan besaran rata-rata Bipih atau biaya yang ditanggung jemaah haji 2026 senilai Rp 54.924.000 atau 62 persen dari biaya riil haji (BPIH). Biaya yang jadi tanggungan jemaah itu lebih murah dibandingkan musim haji 2025. Tahun ini rerata Bipih ditetapkan Rp 55.431.750 per jemaah. “Besaran biaya haji berbeda-beda di tiap Embarkasi,” kata Dahnil. Karena terkait dengan jarak penerbangan dari bandara Embarkasi menuju ke Saudi.

Baca Juga :  Pendakwah Asing Harus ada Rekomendasi dari Kemenag

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/