Dalam kondisi tertentu, ada pekerja yang memang mengalami kesulitan mengatur pola kerja, misalnya pekerja yang harus pulang-pergi antar kota setiap hari dan kerap terjebak dalam kemacetan.
“Namun, terkadang ada yang tidak dapat mengatur pola kerja ini karena tuntutan. Misalnya orang yang bekerja di kota lain (pergi pulang), seperti dari Bogor dan kerja di Jakarta. Terkadang dalam perjalanan berangkat ataupun pulang kerja dia terjebak macet. Kondisi atau cuaca kota dan jalanan yang panas dapat membuat orang merasakan haus yang luar biasa,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa kebolehan tidak berpuasa sangat bergantung pada tingkat kesulitan yang dialami. “Jika disebabkan macet (apalagi macet parah) yang benar-benar membuat haus tidak tertahankan di luar kemampuannya, maka ia diberikan keringanan (rukhshah) untuk tidak berpuasa dan nantinya mengganti puasanya di hari lain di luar bulan Ramadhan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa puasa memiliki manfaat dan berdampak positif dari sisi kesehatan apabila dilakukan sesuai tuntunan syariat. “Justru puasa dapat berdampak pada meningkatnya kesehatan seseorang jika dilaksanakan sesuai sunnah Nabi,” ujarnya.
Menurut dia, secara prinsip, setiap muslim yang bekerja tetap diwajibkan berpuasa dan berusaha semaksimal mungkin menunaikan ibadah tersebut.
“Maka sejatinya, menahan lapar dan dahaga ini adalah ujian yang harus dihadapi. Orang yang berpuasa harus berupaya semampunya untuk menahan dari makan dan minum sejak masuk waktu subuh hingga waktu maghrib tiba,” katanya.
Ia menyarankan agar pekerja dapat menyesuaikan ritme kerja selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. “Pada dasarnya ia harus berpuasa dengan mengerahkan segenap kemampuannya. Agar pekerjaan tidak mengganggu puasa, hendaknya seseorang dapat mengatur pola kerja di bulan Ramadan hingga dapat melaksanakan puasa dengan baik,” jelasnya. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q