MUI Soroti Pemblokiran Rekening Aktivis Botok

Menurutnya, perbankan menjalankan fungsi intermediasi dengan bertumpu pada asas kepercayaan atau trust. Jika kepercayaan tersebut terganggu, dampaknya dapat meluas dari nasabah secara individu hingga sektor perekonomian. Dari sisi hukum dan hak asasi, Anwar menilai penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga negara yang dilindungi peraturan perundang-undangan.

Karena itu, ia menilai penggunaan pembatasan akses keuangan untuk meredam rencana demonstrasi merupakan langkah yang tidak semestinya dilakukan. Anwar juga memperingatkan adanya efek domino jika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap lembaga keuangan. Dampaknya, kata dia, dapat dirasakan mulai dari kehidupan keluarga nasabah hingga aktivitas perekonomian secara lebih luas.

“Tindakan tersebut jelas tidak etis dan akan merusak kepercayaan masyarakat kepada bank. Bila bisnis jasa perbankan kehilangan kepercayaan publik, dampaknya bisa memantik rush dan merusak masa depan dunia perbankan serta ekonomi nasional,” ujarnya.

Baca Juga :  Hukum Sikat Gigi saat Berpuasa Menurut Buya Yahya: Hati-Hati Jangan Tertelan

Anwar meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak menggunakan pembekuan rekening sebagai instrumen untuk membatasi masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat.

Menurutnya, integritas sistem keuangan perlu dijaga agar persoalan terhadap akses rekening tidak berkembang menjadi gejolak sosial dan ekonomi yang lebih besar. “Saya mengimbau agar pihak pemerintah atau aparat jangan sampai melakukan pemblokiran terhadap rekening nasabah yang ingin unjuk rasa karena itu daya rusak cukup besar,” tegasnya.(*/Jawapos)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Menurutnya, perbankan menjalankan fungsi intermediasi dengan bertumpu pada asas kepercayaan atau trust. Jika kepercayaan tersebut terganggu, dampaknya dapat meluas dari nasabah secara individu hingga sektor perekonomian. Dari sisi hukum dan hak asasi, Anwar menilai penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga negara yang dilindungi peraturan perundang-undangan.

Karena itu, ia menilai penggunaan pembatasan akses keuangan untuk meredam rencana demonstrasi merupakan langkah yang tidak semestinya dilakukan. Anwar juga memperingatkan adanya efek domino jika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap lembaga keuangan. Dampaknya, kata dia, dapat dirasakan mulai dari kehidupan keluarga nasabah hingga aktivitas perekonomian secara lebih luas.

“Tindakan tersebut jelas tidak etis dan akan merusak kepercayaan masyarakat kepada bank. Bila bisnis jasa perbankan kehilangan kepercayaan publik, dampaknya bisa memantik rush dan merusak masa depan dunia perbankan serta ekonomi nasional,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRK Jayawijaya Sidak Dinsos dan RSUD Wamena

Anwar meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak menggunakan pembekuan rekening sebagai instrumen untuk membatasi masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat.

Menurutnya, integritas sistem keuangan perlu dijaga agar persoalan terhadap akses rekening tidak berkembang menjadi gejolak sosial dan ekonomi yang lebih besar. “Saya mengimbau agar pihak pemerintah atau aparat jangan sampai melakukan pemblokiran terhadap rekening nasabah yang ingin unjuk rasa karena itu daya rusak cukup besar,” tegasnya.(*/Jawapos)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya