Site icon Cenderawasih Pos

Camat Hingga Kades Bakal Digandeng untuk Berantas Judi Online

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judol Hadi Tjahjanto

5 Selebgram Ditangkap Usai Rekomendasikan Judi Online.

JAKARTA – Perang melawan gurita judi online (judol) bakal melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Tak hanya tokoh agama, camat hingga kepala desa (kades) akan diikutsertakan dalam upaya memberantas judol.

Keputusan ini diambil setelah melihat rekam jejak para pemain judol. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judol Hadi Tjahjanto mengatakan, bahwa judi online ini sudah merambah ke seluruh profesi dan menyasar nyaris semua usia. Dari data PPATK, diketahui jika 2 persen pelaku judol ialah anak-anak di bawah 10 tahun.

Yang mengejutkan lagi, Hadi menyampaikan, bahwa dari para pelaku judol ada pula yang berprofesi sebagai wartawan. “Wartawan itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899, jumlah uangnya 1.477.160.821 rupiah. Siapi kantor Kemenko PMK, kemarin (25/6).

Tak hanya lintas profesi, paparan judol ini pun telah merambah semua provinsi di Indonesia. Bahkan, menjerat masyarakat di tingkat kecamatan hingga desa-desa. Jawa Barat menjadi provinsi yang masyarakatnya paling banyak terpapar kegiatan haram ini. Terdeteksi 535.644 orang masyarakat main judol dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun. (lihat grafis)

Di tingkat kabupaten/kota, Kota Administrasi Jakarta Barat tercatat paling banyak transaksi uang untuk judol ini. Yakni mencapai Rp 792 Miliar. Sementara, warga Kecamatan Cengkareng diketahui paling banyak yang main judol. Setidaknya, ada 14.782 orang yang menjadi pelaku judol. (lihat grafis). Di tingkat kecamatan hingga desa ini, menurut Hadi, modus yang digunakan untuk judol adalah jual beli rekening dan isi ulang.

Oleh sebab itu, ia berencana mengundang para camat, kades, dan lurah untuk turut serta memberantas judol di daerahnya. Mereka ditah yang pegawainya terdeteksi main judol selama ini.

Peran Babinsa, Bhabinkamtibmas, ibu-ibu PKK, hingga Karang Taruna juga akan dioptimalkan dalam mencegah terjadinya judol di wilayah-wilayah pedesaan, desa, maupun kelurahan. Termasuk, dalam upaya penguatan peran keluarga agar komunikasi antara orang tua dengan anak bisa terjalin dengan baik. Sehingga, dapat mencegah anak terjerat judol.

Upaya pencegahan lainnya bakal ditempuh dengan kampanye kesadaran masyarakat tentang bahaya judol. Edukasi dilakukan melalui sekolah-sekolah yang formal maupun non formal. Sosialisasi ini pun akan dimasifkan di instansi-instansi pemerintah. “Dan berikutnya adalah penguatan nilai-nilai agama, dengan tadi tokoh-tokoh agama juga hadir dan memberikan saran masukan termasuk juga list-list atau bagaimana kita bisa memberikan edukasi sosialisasi ke masyarakat,”paparnya.

Kendati proses pencegahan tengah dimasifkan, Hadi memastikan upaya penindakan hukum pun tak akan dilonggarkan. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengatakan, pihaknya baru saja menangkap 7 selebgram karena meng-endorse judol. Lima orang diketahui berasal dari Banten, dan sisanya dari Lampung.

Pihak berwajib pun baru saja melakukan pengungkapan terhadap tiga kasus judol dengan website 1XBeT, W88, dan liga Ciputra. Sebanyak 18 tersangka ditangkap dalam kasus tersebut. Dari tersangka ini, berhasil disita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 4,7 miliar, 3 unit mobil, 114 unit handphone, 96 buah buku rekening, 145 buah buku ATM, 9 unit laptop, dan 5 unit token. Saat ini, tiga situs judol tersebut tengah diusut oleh bareskrim polri untuk proses pengembangan.

“Kemudian ada 19 pemain judi online di Banda Aceh ditangkap polisi dan beberapa barang bukti,”ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, Kominfo juga sudah memutus situs-situs dan network ke akses provider. Serangan ini pun diklaim membuat para otak dibalik judol ini tiarap.

Nantinya, PPATK akan terus melakukan pengawasan atas rekening-rekening yang mencurigakan sesuai data analis. Kemudian, rekening tersebut dibekukan selama 30 hari oleh bareskrim. Jika tidak mengaku, uang yang ada di rekening tersebut akan disita oleh negara

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewanti-wanti agar masyarakat, khususnya yang ada di desa-desa untuk tak sembarangan meminjamkan nama dan nomor rekeningnya. Apalagi, dengan iming-iming imbalan. Pasalnya, modus tersebut kini tengah banyak dilakukan oleh para pelaku judol.

“Jangan dilayani, harus ditolak!,”tegasnya.

“Dan ingat bahwa orang yang memfasilitasi judi online itu penjara,”sambungnya. Ancamannya pun sampai 6 tahun penjara menurut undang-undang ITE pasal 45 ayat 2. Selain itu, bisa didenda hingga Rp 1 miliar.

Sementara itu, Menkominfo Budi Arie mengatakan, pihaknya akan mengumumkan nama karyawan Kominfo yang terpapar judol. Pihaknya akan membeberkan data tersebut pada esok Kamis (27/6).

“Untuk yang 164 wartawan, ini bukan jumlah yang sedikit. Tolong ingatkan, kalau yang masih pacaran, tolong diingatkan. Kalau yang sudah berumah tangga tolong lebih diingatkan lagi ya karena ini korban kita semua,”ungkapnya.

Maraknya praktik judol menjadi keprihatinan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI). Mereka meminta Kominfo untuk lebih tegas lagi dalam menutup atau memblokir segala bentuk platform judol. “Judi apapun bentuknya, termasuk judi online hukumnya haram. Serta merusak sendi-sendi ekonomi, moral, dan mental masyarakat,” kata Ketua Umum ICMI Arif Satria di Jakarta kemarin.

Dia menuturkan fenomena judol di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Apalagi merujuk data dari PPATK, transaksi judol masyarakat Indonesia mencapai Rp 327 triliun pada 2023 lalu. Uang tersebut nyaris setara dengan seratus kali lipat APBD Kabupaten Cirebon. Seperti diketahui tahun lalu APBD Kabupaten Cirebon ditetapkan Rp 3,6 triliun dan diprioritaskan untuk perbaikan jalan.

Rektor IPB itu mengatakan, maraknya praktik judol di Indonesia sangat ironi. Pasalnya Indonesia memiliki populasi umat muslim yang sangat besar. “Tetapi justru menjadi juara satu dalam transaksi judi online,”paparnya. Dia menghitung tren ke belakang, nilai transaksi judi online sudah meningkat 8.136 persen dalam lima tahun terakhir. Catatannya pada 2018 lalu, transasksi judol tercatat RP 3,97 triliun.

Arif mengatakan jika tidak dicegah dengan cara yang tepat dan efektif, judol akan merusak ekonomi dan masa depan masyarakat Indonesia. Menurut dia ketika keperayaan bisa kaya lewat judi tertanam di masyarakat, maka akan muncul generasi pemalas. Mereka malas kerja, lebih baik ikut judi.

Dia menuturkan ICMI mengajak semua pihak untuk bersama-sama aktif terlibat dalam memberantas judol. Menurut dia pemberantasan judol tidak hanya bertumpu pada satgas yang baru dibentuk pemerintah. Tetapi perlu kolaborasi berbagai elemen masyarakat, khususnya untuk pencegahan.

Sekjen MUI Amirsyah Tambunan menegaskan bahwa di dalam ajaran Islam, segala bentuk perjudian adalah haram. Kemudian judi juga membawa dampak negatif lain seperti kemiskinan, pemborosan uang, permusuhan, dan lainnya. Amirsyah mengatakan judi adalah segaa permainan yang mengandung untung-rugi dan bersifat tidak jelas bagi si pelakunya.

Amirsyah mengatakan judol saat ini telah menjelma menjadi persoalan bangsa yang serius. Judi membuat masyarakat bersikap spekulatif dan memiliki keinginan cepat kaya tanpa bekerja keras. “Ketika kekalahan demi kekalahan judi semakin menumpuk, banyak yang akhirnya mengambil langkah ekstrem,”tuturnya. Seperti memijam uang di pinjaman online dengan bunga yang mencekik. Bahkan berujung kekerasan sampai bunuh diri. (mia/wan)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version