Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Camat Hingga Kades Bakal Digandeng untuk Berantas Judi Online

5 Selebgram Ditangkap Usai Rekomendasikan Judi Online.

JAKARTA – Perang melawan gurita judi online (judol) bakal melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Tak hanya tokoh agama, camat hingga kepala desa (kades) akan diikutsertakan dalam upaya memberantas judol.

Keputusan ini diambil setelah melihat rekam jejak para pemain judol. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judol Hadi Tjahjanto mengatakan, bahwa judi online ini sudah merambah ke seluruh profesi dan menyasar nyaris semua usia. Dari data PPATK, diketahui jika 2 persen pelaku judol ialah anak-anak di bawah 10 tahun.

Yang mengejutkan lagi, Hadi menyampaikan, bahwa dari para pelaku judol ada pula yang berprofesi sebagai wartawan. “Wartawan itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899, jumlah uangnya 1.477.160.821 rupiah. Siapi kantor Kemenko PMK, kemarin (25/6).

Baca Juga :  Binmas Noken Ajak Masyarakat Untuk Menjaga Kamtibmas di Kabupaten Nduga

Tak hanya lintas profesi, paparan judol ini pun telah merambah semua provinsi di Indonesia. Bahkan, menjerat masyarakat di tingkat kecamatan hingga desa-desa. Jawa Barat menjadi provinsi yang masyarakatnya paling banyak terpapar kegiatan haram ini. Terdeteksi 535.644 orang masyarakat main judol dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun. (lihat grafis)

Di tingkat kabupaten/kota, Kota Administrasi Jakarta Barat tercatat paling banyak transaksi uang untuk judol ini. Yakni mencapai Rp 792 Miliar. Sementara, warga Kecamatan Cengkareng diketahui paling banyak yang main judol. Setidaknya, ada 14.782 orang yang menjadi pelaku judol. (lihat grafis). Di tingkat kecamatan hingga desa ini, menurut Hadi, modus yang digunakan untuk judol adalah jual beli rekening dan isi ulang.

Baca Juga :  Pemprov Sosialisasikan Pergub Pengangkatan DPRK

Oleh sebab itu, ia berencana mengundang para camat, kades, dan lurah untuk turut serta memberantas judol di daerahnya. Mereka ditah yang pegawainya terdeteksi main judol selama ini.

Peran Babinsa, Bhabinkamtibmas, ibu-ibu PKK, hingga Karang Taruna juga akan dioptimalkan dalam mencegah terjadinya judol di wilayah-wilayah pedesaan, desa, maupun kelurahan. Termasuk, dalam upaya penguatan peran keluarga agar komunikasi antara orang tua dengan anak bisa terjalin dengan baik. Sehingga, dapat mencegah anak terjerat judol.

5 Selebgram Ditangkap Usai Rekomendasikan Judi Online.

JAKARTA – Perang melawan gurita judi online (judol) bakal melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Tak hanya tokoh agama, camat hingga kepala desa (kades) akan diikutsertakan dalam upaya memberantas judol.

Keputusan ini diambil setelah melihat rekam jejak para pemain judol. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judol Hadi Tjahjanto mengatakan, bahwa judi online ini sudah merambah ke seluruh profesi dan menyasar nyaris semua usia. Dari data PPATK, diketahui jika 2 persen pelaku judol ialah anak-anak di bawah 10 tahun.

Yang mengejutkan lagi, Hadi menyampaikan, bahwa dari para pelaku judol ada pula yang berprofesi sebagai wartawan. “Wartawan itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899, jumlah uangnya 1.477.160.821 rupiah. Siapi kantor Kemenko PMK, kemarin (25/6).

Baca Juga :  Tumbuhkan Kreatifitas Anak, Satgas Yonif 125/SMB Ajari Anak-Anak Menggambar

Tak hanya lintas profesi, paparan judol ini pun telah merambah semua provinsi di Indonesia. Bahkan, menjerat masyarakat di tingkat kecamatan hingga desa-desa. Jawa Barat menjadi provinsi yang masyarakatnya paling banyak terpapar kegiatan haram ini. Terdeteksi 535.644 orang masyarakat main judol dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun. (lihat grafis)

Di tingkat kabupaten/kota, Kota Administrasi Jakarta Barat tercatat paling banyak transaksi uang untuk judol ini. Yakni mencapai Rp 792 Miliar. Sementara, warga Kecamatan Cengkareng diketahui paling banyak yang main judol. Setidaknya, ada 14.782 orang yang menjadi pelaku judol. (lihat grafis). Di tingkat kecamatan hingga desa ini, menurut Hadi, modus yang digunakan untuk judol adalah jual beli rekening dan isi ulang.

Baca Juga :  Ekspor Migor dan Bahan Bakunya Dilarang Mulai 28 April

Oleh sebab itu, ia berencana mengundang para camat, kades, dan lurah untuk turut serta memberantas judol di daerahnya. Mereka ditah yang pegawainya terdeteksi main judol selama ini.

Peran Babinsa, Bhabinkamtibmas, ibu-ibu PKK, hingga Karang Taruna juga akan dioptimalkan dalam mencegah terjadinya judol di wilayah-wilayah pedesaan, desa, maupun kelurahan. Termasuk, dalam upaya penguatan peran keluarga agar komunikasi antara orang tua dengan anak bisa terjalin dengan baik. Sehingga, dapat mencegah anak terjerat judol.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya