JAKARTA-Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menjamin, dirinya tidak memiliki konflik kepentingan dalam memeriksa dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usma beserta delapan hakim konstitusi lainnya. Jimly menekankan, dirinya sudah tidak lagi mencalonkan diri sebagai Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
โSaya juga dipersoalkan orang ini. Saya kan anggota DPD, anggota MPR. Makanya saya semula nggak bersedia ini. Cuma saya diyakinkan tidak ada konflik kepentingan karena, pak Jimly tidak nyalon lagi untuk pemilu yang akan datang,โ kata Jimly di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis (26/10).
โArtinya tidak ada konflik kepentingan karena saya tidak nyalon lagi sehingga nanti waktu perselisihan hasil pemilu tidak ada masalah,โ sambungnya.
Jimly juga menyinggung soal beban sejarah MK yang tak akan terlupakan. Pasalnya, ia merupakan salah satu pendiri MK, sehingga bersedia menjadi Majelis Kehormatan MK, untuk mengangkat kembali marwah lembaga konstitusi agar tidak dipandang buruk oleh masyarakat.
โApalagi saya punya beban sejarah, belum pernah MK terpuruk imagenya kayak sekarang. Saya sebagai pendiri tidak tega. Maka saya bersedia ini,โ tegasnya.