Wednesday, May 28, 2025
31.7 C
Jayapura

Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen pada Juni-Juli 2025

JAKARTA – Pemerintah secara resmi mengumumkan bakal kembali memberi diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Juni-Juli 2025. Diskon ini diberikan kepada mereka yang memiliki daya listrik di bawah 1.300 VA.

“Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangannya, dikutip Minggu (25/6).

Dia menjelaskan bantuan yang diberikan ini sama dengan seperti awal tahun 2025. Hanya saja, jika sebelumnya berlaku bagi masyarakat dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA, khusus Juni-Juli 2025 akan dibatasi hanya mencapai 1.300 VA.

Baca Juga :  Dua Pengedar Ganja Diserahkan ke Polres Boven Digoel

“Kita turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin jan sampai 2.200 VA,” jelasnya. artinya, hanya pelanggan dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA yang akan mendapat diskon.Tak hanya diskon tarif listrik, pemerintah juga memberikan paket kebijakan insentif fiskal untuk menggenjot daya beli masyarakat. Airlangga mengatakan, insentif itu terdiri dari diskon tiket pesawat dan diskon tarif tol.

Kemudian, diskon pembelian motor listrik, diskon iuran Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan, bantuan pangan, dan bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja. Keenam stimulus yang saat ini sedang difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni 2025 tersebut diharapkan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat.

Baca Juga :  Pendapatan PLN Tumbuh Signifikan Mencapai Rp 487 Triliun

Bahkan, pemerintah juga mengajak pemerintah daerah untuk berperan aktif menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal. Utamanya untuk mendorong pergerakan masyarakat dalam negeri selama masa liburan sekolah sehingga diharapkan dapat terus menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional.Ia juga kembali menegaskan bahwa sinergi antar Kementerian/Lembaga harus terus diperkuat agar program-program stimulus tersebut bisa terlaksana tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian Indonesia.

“Bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli. Itu sedang dipersiapkan, nanti akan diberlakukan per 5 Juni. Termasuk terkait dengan transportasi, kemudian terkait dengan bantuan untuk pangan,” pungkasnya. (*/JawaPos.com)

JAKARTA – Pemerintah secara resmi mengumumkan bakal kembali memberi diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Juni-Juli 2025. Diskon ini diberikan kepada mereka yang memiliki daya listrik di bawah 1.300 VA.

“Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangannya, dikutip Minggu (25/6).

Dia menjelaskan bantuan yang diberikan ini sama dengan seperti awal tahun 2025. Hanya saja, jika sebelumnya berlaku bagi masyarakat dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA, khusus Juni-Juli 2025 akan dibatasi hanya mencapai 1.300 VA.

Baca Juga :  AHM Ajak Masyarakat Kenali Motor Listrik Honda

“Kita turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin jan sampai 2.200 VA,” jelasnya. artinya, hanya pelanggan dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA yang akan mendapat diskon.Tak hanya diskon tarif listrik, pemerintah juga memberikan paket kebijakan insentif fiskal untuk menggenjot daya beli masyarakat. Airlangga mengatakan, insentif itu terdiri dari diskon tiket pesawat dan diskon tarif tol.

Kemudian, diskon pembelian motor listrik, diskon iuran Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan, bantuan pangan, dan bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja. Keenam stimulus yang saat ini sedang difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni 2025 tersebut diharapkan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat.

Baca Juga :  MKMK Akui Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Isu Berat dan Serius

Bahkan, pemerintah juga mengajak pemerintah daerah untuk berperan aktif menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal. Utamanya untuk mendorong pergerakan masyarakat dalam negeri selama masa liburan sekolah sehingga diharapkan dapat terus menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional.Ia juga kembali menegaskan bahwa sinergi antar Kementerian/Lembaga harus terus diperkuat agar program-program stimulus tersebut bisa terlaksana tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian Indonesia.

“Bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli. Itu sedang dipersiapkan, nanti akan diberlakukan per 5 Juni. Termasuk terkait dengan transportasi, kemudian terkait dengan bantuan untuk pangan,” pungkasnya. (*/JawaPos.com)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya