Menurutnya, anggapan bahwa program MBG dirancang untuk membiayai kepentingan politik merupakan narasi yang tidak benar. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk memperoleh insentif tersebut, mitra wajib membangun dan mengelola SPPG sesuai dengan petunjuk teknis 401.1 Tahun 2026 yang menetapkan standar teknis sangat ketat.
BGN mencatat estimasi investasi awal yang harus dikeluarkan mitra dari dana pribadi berkisar antara Rp 2,5 miliar hingga Rp6 miliar, tergantung lokasi dan harga lahan, seperti di Jakarta, Bali, Batam, atau Papua.Investasi tersebut mencakup pembelian lahan seluas 500–800 meter persegi, pembangunan dapur industri sekitar 400 meter persegi, serta penyediaan fasilitas penunjang berstandar tinggi.
Fasilitas tersebut meliputi pendingin ruangan, sistem pengawasan CCTV, instalasi listrik tiga fase, sistem filtrasi air layak minum, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), lantai antibakteri, hunian karyawan, ruang kantor, peralatan masak industri, hingga pelatihan tenaga relawan.
Selain itu, mitra juga diwajibkan memenuhi berbagai sertifikasi, seperti Sertifikat Laik Hygiene dan Sanitasi (SLHS) serta sertifikasi halal, sebagai bagian dari upaya menjamin mutu dan keamanan layanan program MBG.(*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Menurutnya, anggapan bahwa program MBG dirancang untuk membiayai kepentingan politik merupakan narasi yang tidak benar. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk memperoleh insentif tersebut, mitra wajib membangun dan mengelola SPPG sesuai dengan petunjuk teknis 401.1 Tahun 2026 yang menetapkan standar teknis sangat ketat.
BGN mencatat estimasi investasi awal yang harus dikeluarkan mitra dari dana pribadi berkisar antara Rp 2,5 miliar hingga Rp6 miliar, tergantung lokasi dan harga lahan, seperti di Jakarta, Bali, Batam, atau Papua.Investasi tersebut mencakup pembelian lahan seluas 500–800 meter persegi, pembangunan dapur industri sekitar 400 meter persegi, serta penyediaan fasilitas penunjang berstandar tinggi.
Fasilitas tersebut meliputi pendingin ruangan, sistem pengawasan CCTV, instalasi listrik tiga fase, sistem filtrasi air layak minum, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), lantai antibakteri, hunian karyawan, ruang kantor, peralatan masak industri, hingga pelatihan tenaga relawan.
Selain itu, mitra juga diwajibkan memenuhi berbagai sertifikasi, seperti Sertifikat Laik Hygiene dan Sanitasi (SLHS) serta sertifikasi halal, sebagai bagian dari upaya menjamin mutu dan keamanan layanan program MBG.(*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q