Monday, December 9, 2024
27.7 C
Jayapura

Polisi Tembak Polisi, Kapolri Janji Tindak Tegas dari Sisi Etik dan Pidana

JAKARTAKapolri Jenderal Listyo Sigit angkat bicara soal aksi penembakan berujung tewasnya AKP Ulil Ryanto Anshari oleh rekannya AKP Dadang Iskandar, di kawasan parkir Polres Solok Selatan, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11). Dia memastikan akan ada penindakan tegas.

Listyo mengaku, sudah mendapat laporan dari Kapolda terkait peristiwa yang terjadi. Saat ini motifnya pun tengah didalami. 

“Namun yang jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi, agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya,” paparnya ditemui usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) Persiapan Libur Natal 2024 & Tahun Baru 2025 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (22/11).

Baca Juga :  Razia KRYD, Polisi Amankan Sebilah Pisau

Dia pun menegaskan, apabila nantinya diketahui motif penembakan ini terkait hal-hal yang mencederai institusi maka harus ditindak tegas. Tak peduli pangkatnya.

“Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu,” ungkapnya.

Meski belum terungkap motif aksi penembakan antar anggota ini, Listyo memastikan, bahwa ini bukan terkait konflik internal. Tapi ia tak merespon soal adanya dugaan adanya upaya pelindungan AKP Dadang terhadap tersangka kasus tambang Galian C.

“Proses sudah didalami, propam kita turunkan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, telah terjadi peristiwa polisi tembak polisi di kawasan Polres Solok Selatan yang berada di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir. Kejadian itu terjadi lepas tengah malam atau sekitar pukul 00.43 WIB.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Jadi Kontroversi, Kapolri: Beri Rasa Keadilan

Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk selongsong peluru. Dari hasil visum disimpulkan AKP Ulil Ryanto meninggal di tempat setelah ditembak di bagian pipi dan pelipisnya. Diduga kuat aksi penembakan ini dipicu oleh AKP Danang yang tak terima lantaran AKP Ulil Ryanto menangkap tersangka kasus tambang Galian C. (*/Jawapos)

JAKARTAKapolri Jenderal Listyo Sigit angkat bicara soal aksi penembakan berujung tewasnya AKP Ulil Ryanto Anshari oleh rekannya AKP Dadang Iskandar, di kawasan parkir Polres Solok Selatan, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11). Dia memastikan akan ada penindakan tegas.

Listyo mengaku, sudah mendapat laporan dari Kapolda terkait peristiwa yang terjadi. Saat ini motifnya pun tengah didalami. 

“Namun yang jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi, agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya,” paparnya ditemui usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) Persiapan Libur Natal 2024 & Tahun Baru 2025 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (22/11).

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Jadi Kontroversi, Kapolri: Beri Rasa Keadilan

Dia pun menegaskan, apabila nantinya diketahui motif penembakan ini terkait hal-hal yang mencederai institusi maka harus ditindak tegas. Tak peduli pangkatnya.

“Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu,” ungkapnya.

Meski belum terungkap motif aksi penembakan antar anggota ini, Listyo memastikan, bahwa ini bukan terkait konflik internal. Tapi ia tak merespon soal adanya dugaan adanya upaya pelindungan AKP Dadang terhadap tersangka kasus tambang Galian C.

“Proses sudah didalami, propam kita turunkan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, telah terjadi peristiwa polisi tembak polisi di kawasan Polres Solok Selatan yang berada di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir. Kejadian itu terjadi lepas tengah malam atau sekitar pukul 00.43 WIB.

Baca Juga :  RUU TPKS Disahkan Jadi UU,  DPR Kawal Implementasinya

Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk selongsong peluru. Dari hasil visum disimpulkan AKP Ulil Ryanto meninggal di tempat setelah ditembak di bagian pipi dan pelipisnya. Diduga kuat aksi penembakan ini dipicu oleh AKP Danang yang tak terima lantaran AKP Ulil Ryanto menangkap tersangka kasus tambang Galian C. (*/Jawapos)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya