Di tempat yang sama Peneliti Muda Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Erlin Novita Idje Djami, mengatakan penetapan cagar budaya sangat perlu dilestarikan, dilindungi dan di konservasi oleh Pemerintah Daerah sebagai bentuk tanggungjawab dalam melindungi aset-aset budaya sebagai warisan leluhur untuk dilindungi dan dilestarikan oleh masyarakat.
“Penetapan cagar budaya ini sangat penting untuk masyarakat di wilayah Hubula dan akan menjadi contoh di suku lain di wilayah Lapago dapat melakukan dengan hal yang sama agar warisan cagar budaya ini dapat dilestarikan sebagai bagian dari peradaban,” jelasnya
Erlin Novita juga menambahkan, penetapan 15 objek cagar budaya di wilayah Hugulama, akan menjadi ikon pariwisata dunia yang akan banyak dikunjungi oleh wisatawan lokal dan mancanegara. Selain itu, cagar budaya ini secara khusus menjadi pengetahuan generasi muda setempat akan nilai-nilai historis akan sejarah peradaban suku Hugula untuk terus dijaga dan dilestarikan.
“Objek Cagar budaya di Hugulama mempunyai sejarah peradaban masing-masing yang perlu dugaja baik oleh masyarakat karena kehidupan kita tidak terlepas dari sejarah yang berkaitan dengan kehidupan masa lalu, sekarang dan yang akan datang,” harapnya (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos