Saturday, July 5, 2025
24.1 C
Jayapura

Polda Papua Bakal Miliki Direktorat Serse Siber

  Dengan adanya penyerahan keputusan pembentukan Direktorat Reserse Siber di delapan Polda, diharapkan Polri dapat lebih efektif dalam menangani kejahatan siber yang semakin kompleks. Kapolri juga mengajak seluruh personel untuk memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dan selalu mengedepankan profesionalisme dalam setiap tindakan.

  Pada kesempatan ini, Kapolri menegaskan pentingnya Restorative Justice (RJ) dalam penegakan hukum dengan menekankan pada pemulihan keadaan korban, pelaku, dan masyarakat yang terdampak oleh suatu tindak pidana.

  Ia juga menekankan bahwa penerapan RJ harus dilakukan dengan komitmen dan integritas tinggi, serta memperkuat koordinasi dengan kejaksaan, pengadilan, dan lembaga masyarakat.

“Kita harus selalu responsif terhadap kebutuhan dan keluhan masyarakat. Setiap laporan harus ditangani dengan cepat dan tuntas untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” tutup Kapolri. (ade/tri)

Baca Juga :  Skuad Piala AFF U-19 hanya Bisa Diisi 23 Pemain, Indra Coret Enam Anak Asuhnya

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

  Dengan adanya penyerahan keputusan pembentukan Direktorat Reserse Siber di delapan Polda, diharapkan Polri dapat lebih efektif dalam menangani kejahatan siber yang semakin kompleks. Kapolri juga mengajak seluruh personel untuk memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dan selalu mengedepankan profesionalisme dalam setiap tindakan.

  Pada kesempatan ini, Kapolri menegaskan pentingnya Restorative Justice (RJ) dalam penegakan hukum dengan menekankan pada pemulihan keadaan korban, pelaku, dan masyarakat yang terdampak oleh suatu tindak pidana.

  Ia juga menekankan bahwa penerapan RJ harus dilakukan dengan komitmen dan integritas tinggi, serta memperkuat koordinasi dengan kejaksaan, pengadilan, dan lembaga masyarakat.

“Kita harus selalu responsif terhadap kebutuhan dan keluhan masyarakat. Setiap laporan harus ditangani dengan cepat dan tuntas untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” tutup Kapolri. (ade/tri)

Baca Juga :  Komisi II Terbuka Masukan MRP Terkait Tiga RUU DOB Papua

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya