Saturday, March 14, 2026
30.9 C
Jayapura

Pengangkatan Karyawan SPPG Menjadi PPPK Panen Sorotan

Namun, SPPG merupakan program yang dilembagakan dan sangat mungkin berubah mengikuti pergantian pemerintahan. Ia menilai, hal ini menjadi preseden kebijakan yang perlu diperhitungkan, apalagi jika suatu saat program tersebut dihentikan. Yusfitriadi mempertanyakan, bagaimana kelak nasib PPPK dari SPPG yang tersebar di berbagai daerah. Ia juga menyoroti aspek anggaran sebagai persoalan keempat.

Di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih dan upaya efisiensi yang berpotensi memangkas banyak kegiatan, pengangkatan karyawan SPPG menjadi PPPK dianggapnya terlalu tergesa-gesa. Ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sebaiknya menunggu setidaknya lima tahun pelaksanaan program sebagai periode evaluasi.

Saat kondisi ekonomi lebih stabil, pemerintah bisa mempertimbangkan kebijakan tersebut sambil menilai efektivitas program SPPG maupun kinerja karyawannya. (*)

Baca Juga :  Imbas MBG, DAK Dinas PUPR Papua Selatan Terpangkas 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Namun, SPPG merupakan program yang dilembagakan dan sangat mungkin berubah mengikuti pergantian pemerintahan. Ia menilai, hal ini menjadi preseden kebijakan yang perlu diperhitungkan, apalagi jika suatu saat program tersebut dihentikan. Yusfitriadi mempertanyakan, bagaimana kelak nasib PPPK dari SPPG yang tersebar di berbagai daerah. Ia juga menyoroti aspek anggaran sebagai persoalan keempat.

Di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih dan upaya efisiensi yang berpotensi memangkas banyak kegiatan, pengangkatan karyawan SPPG menjadi PPPK dianggapnya terlalu tergesa-gesa. Ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sebaiknya menunggu setidaknya lima tahun pelaksanaan program sebagai periode evaluasi.

Saat kondisi ekonomi lebih stabil, pemerintah bisa mempertimbangkan kebijakan tersebut sambil menilai efektivitas program SPPG maupun kinerja karyawannya. (*)

Baca Juga :  Sidang Tuntutan Terdakwa Viktor Yeimo Ditunda.

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya