Hasyim menambahkan tes kesehatan capres cawapres akan dimulai sejak pagi, karena akan menjalani berbagai pemeriksaan seperti mengambil darah hingga air seni.
Setelah itu, tim dokter akan menentukan hasil pemeriksaan kesehatan para pasangan capres cawapres. Pada tahap ini, tidak menutup kemungkinan para kandidat mengulang pemeriksaan jika hasil tes kesehatan kurang memenuhi syarat.
“Kami memahami, kami menyadari KPU kan tidak mempunyai kompetensi untuk menentukan itu (hasil tes kesehatan) yang punya kompetensi itu adalah tim pemeriksaan RSPAD,” tegas Hasyim.
Hasyim juga menanggapi potensi diadakannya tes psikologi bagi para capres cawapres. Menurutnya, tes psikologi dibutuhkan juga untuk menentukan kondisi kesehatan mereka secara jasmani dan rohani.
“Instrumen-instrumen untuk pemeriksaan dengan berbagai indikator maupun metode tertentu sudah ditentukan, untuk mengetahui kondisi para kandidat tersebut secara rohani dan jasmani dalam menjalankan tugasnya sebagai presiden dan wakil presiden,” pungkas Hasyim.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai 19 hingga 25 Oktober 2023 di kantor KPU Pusat.
Pendaftaran pada 19-24 Oktober akan dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan pada tanggal 25 Oktober atau hari terakhir pendaftaran akan ditutup pada 23.59 WIB.(*)
Sumber: Jawapos