Tuesday, May 20, 2025
22.9 C
Jayapura

Atasi Pernikahan Dini, Targetkan 2024 Angka Perkawinan Anak Turun 8,74 Persen

Sementara dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, berdasarkan data perkawinan anak dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS, tercatat perkawinan anak di Indonesia cukup tinggi mencapai 1,2 juta kasus.

Dari jumlah tersebut proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin sebelum 18 tahun sebanyak 11,21 persen dari total jumlah anak.

Artinya, sekitar 1 dari 9 perempuan usia 20-24 tahun menikah saat usia anak. Jumlah ini berbanding kontras dengan laki-laki dimana 1 dari 100 laki-laki berumur 20 – 24 tahun menikah saat usia anak.

Kemudian dikutip dari ANTARA, Minggu (19/11), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menepis anggapan bahwa menikah dini lebih baik daripada berbuat zina.

Baca Juga :  Masyarakat Sipil Laporkan Zulhas ke Bawaslu

Selama ini masih ada sebagian masyarakat yang menganggap daripada berzina maka lebih baik dinikahkan.

“Kami punya penyuluh KB dan kader KB di lapangan, kelompok kegiatan seperti Bina Keluarga Balita (BKB) maupun Bina Keluarga Remaja (BKR) akan menjadi ujung tombak untuk menyampaikan pesan – pesan pembinaan keluarga dan menanamkan delapan fungsi keluarga,” kata Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN, Nopian.

Menurutnya, untuk menghindari pernikahan dini dan seks bebas lebih efektif dan strategis untuk dicegah dari hulu.

Sehingga komponen masyarakat termasuk media juga memiliki peran penting untuk menyebarluaskan berbagai risiko yang akan ditimbulkan dari menikah dini. (*)

Sumber: Antara, kemenag              |    Jawapos

Baca Juga :  Angka Stunting Papua Masih di Atas Rata-rata Nasional

Sementara dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, berdasarkan data perkawinan anak dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS, tercatat perkawinan anak di Indonesia cukup tinggi mencapai 1,2 juta kasus.

Dari jumlah tersebut proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin sebelum 18 tahun sebanyak 11,21 persen dari total jumlah anak.

Artinya, sekitar 1 dari 9 perempuan usia 20-24 tahun menikah saat usia anak. Jumlah ini berbanding kontras dengan laki-laki dimana 1 dari 100 laki-laki berumur 20 – 24 tahun menikah saat usia anak.

Kemudian dikutip dari ANTARA, Minggu (19/11), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menepis anggapan bahwa menikah dini lebih baik daripada berbuat zina.

Baca Juga :  Isu Perempuan dan Anak di Papua PR yang Harus Diselesaikan

Selama ini masih ada sebagian masyarakat yang menganggap daripada berzina maka lebih baik dinikahkan.

“Kami punya penyuluh KB dan kader KB di lapangan, kelompok kegiatan seperti Bina Keluarga Balita (BKB) maupun Bina Keluarga Remaja (BKR) akan menjadi ujung tombak untuk menyampaikan pesan – pesan pembinaan keluarga dan menanamkan delapan fungsi keluarga,” kata Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN, Nopian.

Menurutnya, untuk menghindari pernikahan dini dan seks bebas lebih efektif dan strategis untuk dicegah dari hulu.

Sehingga komponen masyarakat termasuk media juga memiliki peran penting untuk menyebarluaskan berbagai risiko yang akan ditimbulkan dari menikah dini. (*)

Sumber: Antara, kemenag              |    Jawapos

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lempar Guyon Ngaku Baru Pertama Kali Pimpin Gala Dinner

Berita Terbaru

Artikel Lainnya