Saturday, February 22, 2025
24.7 C
Jayapura

Sri Mulyani Larang PTN Naikkan UKT Meski Ada Efisiensi Anggaran

Sehingga, dapat dipastikan bahwa pemangkasan tidak akan mempengaruhi perguruan tinggi dalam menjalankan tugas dan pelayananannya kepada masyarakat.  “Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak, sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi,” tutupnya.

Sebelumnya, Uang Kuliah Tunggal atau UKT PTN berpotensi akan naik seiring dengan pemangkasan anggaran yang berlaku di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi atau Kemendiktisaintek. UKT yang naik dimungkinkan seiring dengan setengah dari anggaran layanan publik yang terkena pemangkasan. Ada sejumlah komponen bantuan PTN dan PTS, salah satunya BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri).

Baca Juga :  Efek Efisiensi Anggaran, Gubernur Ingatkan OPD Tak Ada Kegiatan di Hotel

Ia pun mengusulkan agar anggaran untuk PTN dan PTS tak dipotong dan tak dipotong seluruhnya sesuai arahan efisiensi Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (DJA Kemenkeu). “Bantuan lembaga itu ada BOPTN Rp 6,018 triliun, kena efisiensi 50 persen. Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali ke pagu awal 6,018 triliun. Kalo BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah,” kata Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, belum lama ini. (*/JawaPos.com )

Sehingga, dapat dipastikan bahwa pemangkasan tidak akan mempengaruhi perguruan tinggi dalam menjalankan tugas dan pelayananannya kepada masyarakat.  “Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak, sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi,” tutupnya.

Sebelumnya, Uang Kuliah Tunggal atau UKT PTN berpotensi akan naik seiring dengan pemangkasan anggaran yang berlaku di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi atau Kemendiktisaintek. UKT yang naik dimungkinkan seiring dengan setengah dari anggaran layanan publik yang terkena pemangkasan. Ada sejumlah komponen bantuan PTN dan PTS, salah satunya BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri).

Baca Juga :  9 Unit Rumah Kos di Waena Ludes Terbakar

Ia pun mengusulkan agar anggaran untuk PTN dan PTS tak dipotong dan tak dipotong seluruhnya sesuai arahan efisiensi Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (DJA Kemenkeu). “Bantuan lembaga itu ada BOPTN Rp 6,018 triliun, kena efisiensi 50 persen. Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali ke pagu awal 6,018 triliun. Kalo BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah,” kata Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, belum lama ini. (*/JawaPos.com )

Berita Terbaru

Artikel Lainnya