Thursday, January 16, 2025
25.7 C
Jayapura

44 Calon Anggota DPRK Merauke Afirmasi Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi 

MERAUKE – Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Kabupaten Merauke jalur afirmasi telah mengumumkan calon anggota DPRK Merauke  jalur afirmasi yang mengikuti seleksi pemilihan.

  Sekretaris Pansel  Yohanes Ulukyanan ditemui media ini mengungkapkan, dari 58 orang yang telah mendaftarkan  diri ke Pansel, setelah dilakukan penelitian administrasi,  sebanyak  14 diantaranya  dinyatakan gugur  atau tidak memenuhi syarat aministrasi. Sedangkan  44 diantaranya dinyatakan memenuhi  syarat.

Dikatakan,  dari 58 orang tersebut mendaftar di 3 wilayah pemilihan adat. Yakni untuk wilayah pemilihan adat Muli Anim  sebanyak 12 yang mendaftar. Dari jumlah itu,  6 dintaranay dinyatakan lolos sedangkan 6 lainnya  dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lulus. Kemudian wilayah adat Kolepom Anim 10 pendaftar yang seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Terakhir  wilayah adat Sandawi Anim sebanyak 36 pendaftar dimana 28 dinyatakan lolos administrasi dan 8 dinyatakan tidak lolos.

Baca Juga :  Prioritaskan Pembangunan Kantor Bupati dan OPD

Namun begitu, lanjut  Yohanes Ulukyanan, sesuai dengan peraturan Pansel ada kesempatan untuk memberikan sanggahan terhadap hasil yang diumumkan tersebut. ‘’Sanggahan  mulai hari ini sampai Jumat 17 Januari besok,’’ katanya.

Sanggahan ini lanjut dia, untuk memberikan kesmepatan kepada masyarakat  untuk memberikan  penilaian  atau laporan  baik terhadap mereka yang dinyatakan lolos itu maupun yang tidak lolos.

‘’Yang sudah kami umumkan lolos itu kemungkinan ada yang  pada akhirnya  nanti dinyatakan tidak lolos. Karena lewat sanggahan itu ada yang memberikan bukti-bukti bahwa kalau ada  calon yang dinyatakan lolos administrasi ternyata ikut Caleg kemarin,’’ tandasnya.

MERAUKE – Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Kabupaten Merauke jalur afirmasi telah mengumumkan calon anggota DPRK Merauke  jalur afirmasi yang mengikuti seleksi pemilihan.

  Sekretaris Pansel  Yohanes Ulukyanan ditemui media ini mengungkapkan, dari 58 orang yang telah mendaftarkan  diri ke Pansel, setelah dilakukan penelitian administrasi,  sebanyak  14 diantaranya  dinyatakan gugur  atau tidak memenuhi syarat aministrasi. Sedangkan  44 diantaranya dinyatakan memenuhi  syarat.

Dikatakan,  dari 58 orang tersebut mendaftar di 3 wilayah pemilihan adat. Yakni untuk wilayah pemilihan adat Muli Anim  sebanyak 12 yang mendaftar. Dari jumlah itu,  6 dintaranay dinyatakan lolos sedangkan 6 lainnya  dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lulus. Kemudian wilayah adat Kolepom Anim 10 pendaftar yang seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Terakhir  wilayah adat Sandawi Anim sebanyak 36 pendaftar dimana 28 dinyatakan lolos administrasi dan 8 dinyatakan tidak lolos.

Baca Juga :  2.314 Ton Bantuan Pangan Tahap II Bakal Disalurkan

Namun begitu, lanjut  Yohanes Ulukyanan, sesuai dengan peraturan Pansel ada kesempatan untuk memberikan sanggahan terhadap hasil yang diumumkan tersebut. ‘’Sanggahan  mulai hari ini sampai Jumat 17 Januari besok,’’ katanya.

Sanggahan ini lanjut dia, untuk memberikan kesmepatan kepada masyarakat  untuk memberikan  penilaian  atau laporan  baik terhadap mereka yang dinyatakan lolos itu maupun yang tidak lolos.

‘’Yang sudah kami umumkan lolos itu kemungkinan ada yang  pada akhirnya  nanti dinyatakan tidak lolos. Karena lewat sanggahan itu ada yang memberikan bukti-bukti bahwa kalau ada  calon yang dinyatakan lolos administrasi ternyata ikut Caleg kemarin,’’ tandasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya