MERAUKE – Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Kabupaten Merauke jalur afirmasi telah mengumumkan calon anggota DPRK Merauke jalur afirmasi yang mengikuti seleksi pemilihan.
Sekretaris Pansel Yohanes Ulukyanan ditemui media ini mengungkapkan, dari 58 orang yang telah mendaftarkan diri ke Pansel, setelah dilakukan penelitian administrasi, sebanyak 14 diantaranya dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat aministrasi. Sedangkan 44 diantaranya dinyatakan memenuhi syarat.
Dikatakan, dari 58 orang tersebut mendaftar di 3 wilayah pemilihan adat. Yakni untuk wilayah pemilihan adat Muli Anim sebanyak 12 yang mendaftar. Dari jumlah itu, 6 dintaranay dinyatakan lolos sedangkan 6 lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lulus. Kemudian wilayah adat Kolepom Anim 10 pendaftar yang seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Terakhir wilayah adat Sandawi Anim sebanyak 36 pendaftar dimana 28 dinyatakan lolos administrasi dan 8 dinyatakan tidak lolos.
Namun begitu, lanjut Yohanes Ulukyanan, sesuai dengan peraturan Pansel ada kesempatan untuk memberikan sanggahan terhadap hasil yang diumumkan tersebut. ‘’Sanggahan mulai hari ini sampai Jumat 17 Januari besok,’’ katanya.
Sanggahan ini lanjut dia, untuk memberikan kesmepatan kepada masyarakat untuk memberikan penilaian atau laporan baik terhadap mereka yang dinyatakan lolos itu maupun yang tidak lolos.
‘’Yang sudah kami umumkan lolos itu kemungkinan ada yang pada akhirnya nanti dinyatakan tidak lolos. Karena lewat sanggahan itu ada yang memberikan bukti-bukti bahwa kalau ada calon yang dinyatakan lolos administrasi ternyata ikut Caleg kemarin,’’ tandasnya.