Friday, May 16, 2025
21.5 C
Jayapura

Tak Lagi Pakai Zonasi! Ini Aturan Baru Pendaftaran SPMB 2025 Jakarta

JAKARTA-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK pada Mei 2025. Orang tua dan calon siswa diminta segera mempersiapkan diri karena sistem ini membawa sejumlah perubahan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Perlu diketahui, SPMB menggantikan sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang telah digunakan selama ini. Pergantian ini diatur oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui regulasi terbaru yang mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026.

Tak Lagi Menggunakan Zonasi, Kini Berbasis Domisili

Salah satu perbedaan paling signifikan adalah penghapusan sistem zonasi, yang digantikan dengan sistem domisili. Artinya, penentuan sekolah tujuan didasarkan pada alamat tempat tinggal yang tercantum dalam Kartu Keluarga. Perubahan ini bertujuan untuk menciptakan proses seleksi yang lebih adil dan terukur.

Tak hanya itu, calon siswa yang tidak lolos seleksi di sekolah negeri akan dialihkan ke sekolah swasta.

JAKARTA-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK pada Mei 2025. Orang tua dan calon siswa diminta segera mempersiapkan diri karena sistem ini membawa sejumlah perubahan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Perlu diketahui, SPMB menggantikan sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang telah digunakan selama ini. Pergantian ini diatur oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui regulasi terbaru yang mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026.

Tak Lagi Menggunakan Zonasi, Kini Berbasis Domisili

Salah satu perbedaan paling signifikan adalah penghapusan sistem zonasi, yang digantikan dengan sistem domisili. Artinya, penentuan sekolah tujuan didasarkan pada alamat tempat tinggal yang tercantum dalam Kartu Keluarga. Perubahan ini bertujuan untuk menciptakan proses seleksi yang lebih adil dan terukur.

Tak hanya itu, calon siswa yang tidak lolos seleksi di sekolah negeri akan dialihkan ke sekolah swasta.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/