JAKARTA–Pj Bupati Kabupaten Sorong, Yan Piet Mosso telah diamankan, usai KPK menggelar operasi tangkap tangan atau OTT di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Berdasarkan keterangan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Yan Piet Mosso terjaring OTT KPK sekitar jam 23.00 pada Minggu (12/11).
Namun Nurul Ghufron tidak merinci perihal tindak pidana apa yang diduga dilakukan oleh Yan Piet Mosso dan para pihak lain hingga terjaring OTT KPK, yang pasti KPK akan segera mengungkap ke publik terkait konstruksi perkara.
Kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pada Senin (13/11), tim penindakan KPK mengamankan lima orang dalam operasi senyap di Sorong tersebut.
Tiga di antaranya adalah pejabat pemerintah Kabupaten Sorong termasuk Yan Piet Mosso, dan dua lainnya adalah orang dari BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
Selain itu, KPK juga mengamankan uang dalam bentuk rupiah ketika menggelar OTT di Kabupaten Sorong, namun KPK belum memberikan informasi detail terkait total uang yang diamankan tersebut.
Hingga kini, pemeriksaan masih terus dilakukan, sehingga status Yan Piet Mosso belum ditetapkan oleh KPK. Berdasarkan KUHP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.