Thursday, January 1, 2026
30.8 C
Jayapura

Mahfud MD: Yang Buruk dari Polri Adalah Penegakan Hukum

JAKARTA – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti bahwa titik terburuk dalam institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di sektor penegakan hukum. Sementara itu, dua sektor lain, pengayoman dan pelayanan publik, masih dinilai relatif baik. “Yang buruk di penegakan hukum. Kalau pengayoman, pelayanan, itu nampaknya baik,” ucap Mahfud MD dalam tayangan kanal Youtube pribadinya pada Senin (10/11).

Mahfud mengungkapkan bahwa kelemahan Polri sebenarnya telah diakui secara internal. Pria yang juga masuk dalam Komite Percepatan Reformasi Polri itu menyebut sejumlah isu seperti hedonisme, kesewenang-wenangan, dan pemerasan muncul dalam presentasi tim reformasi Polri di hadapan para petinggi institusi tersebut.

“Kelemahan-kelemahan kami yang disorot oleh masyarakat ada hedonisme, kesewenang-wenangan, pemerasan, dan macam-macam itu muncul di presentasi mereka tadi,” ujarnya.

Baca Juga :  Mantan Ketua MK: Tidak ada Standar Konstitusi atas Umur Capres dan Cawapres

Dalam upaya memperbaiki citra dan kinerja Polri, Mahfud MD memberikan tenggat waktu konkret selama tiga bulan agar tim reformasi dapat menghasilkan output nyata. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan bahwa proses reformasi akan berjalan terbuka dan melibatkan partisipasi publik.“Dalam dua minggu ke depan kami mentargetkan tiga bulan lah, tiga bulan tuh sudah ada produknya,” kata pria asli Madura itu.

Lebih jauh, Mahfud menjelaskan rencana mengundang partisipasi masyarakat dalam dua hingga tiga minggu mendatang.Menurutnya, reformasi Polri tidak bisa hanya dilakukan secara internal, tetapi juga membutuhkan pengawasan dan masukan dari publik.

“Kami akan mengundang partisipasi masyarakat (dalam) dua sampai tiga minggu ke depan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bupati Keerom Puji Peran Polri Jaga Khamtibmas

JAKARTA – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti bahwa titik terburuk dalam institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di sektor penegakan hukum. Sementara itu, dua sektor lain, pengayoman dan pelayanan publik, masih dinilai relatif baik. “Yang buruk di penegakan hukum. Kalau pengayoman, pelayanan, itu nampaknya baik,” ucap Mahfud MD dalam tayangan kanal Youtube pribadinya pada Senin (10/11).

Mahfud mengungkapkan bahwa kelemahan Polri sebenarnya telah diakui secara internal. Pria yang juga masuk dalam Komite Percepatan Reformasi Polri itu menyebut sejumlah isu seperti hedonisme, kesewenang-wenangan, dan pemerasan muncul dalam presentasi tim reformasi Polri di hadapan para petinggi institusi tersebut.

“Kelemahan-kelemahan kami yang disorot oleh masyarakat ada hedonisme, kesewenang-wenangan, pemerasan, dan macam-macam itu muncul di presentasi mereka tadi,” ujarnya.

Baca Juga :  Bareskrim Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN Berantas Mafia Tanah

Dalam upaya memperbaiki citra dan kinerja Polri, Mahfud MD memberikan tenggat waktu konkret selama tiga bulan agar tim reformasi dapat menghasilkan output nyata. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan bahwa proses reformasi akan berjalan terbuka dan melibatkan partisipasi publik.“Dalam dua minggu ke depan kami mentargetkan tiga bulan lah, tiga bulan tuh sudah ada produknya,” kata pria asli Madura itu.

Lebih jauh, Mahfud menjelaskan rencana mengundang partisipasi masyarakat dalam dua hingga tiga minggu mendatang.Menurutnya, reformasi Polri tidak bisa hanya dilakukan secara internal, tetapi juga membutuhkan pengawasan dan masukan dari publik.

“Kami akan mengundang partisipasi masyarakat (dalam) dua sampai tiga minggu ke depan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Antrean Haji 30-40 Tahun, Malah Targetkan Ada 422 Ribu Pendaftar Tahun Depan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya