Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Pelunasan BPIH Tahap II untuk Jemaah Haji Reguler Resmi Dibuka

JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka tahap II Pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji (BPIH) 1445 H bagi jemaah reguler. Pelunasan ini akan berlangsung dari hari ini, Rabu (13/3) sampai 26 Maret 2024.
“Tahap I pelunasan biaya haji untuk jemaah reguler ditutup pada 23 Februari 2024. Total ada 200.601 jemaah yang telah melunasi. Masih ada sisa kuota sehingga dibuka pelunasan tahap II dari 13 – 26 Maret 2024. Waktu pelunasan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB,” kata Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab.
Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
“Total ada 12.719 kuota yang tersedia pada pelunasan tahap II,” jelas Saiful Mujab.
Pelunasan tahap II diperuntukkan bagi jemaah haji reguler yang masuk dalam empat kategori, yaitu, jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem, kedua pendamping jemaah haji lanjut usia.
Ketiga jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah, keempat pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.
“Usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II sudah diinput Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Daftar jemaah haji reguler berhak lunas tahap II 1445 H dapat diakses melalui website www.haji.kemenag.go.id,” kata Saiful Mujab.
“Sebagaimana tahap I, jemaah haji reguler yang akan melunasi pada tahap kedua juga harus memenuhi syarat istitha’ah,” tandasnya.(*)
SUMBER: JAWAPOS
Baca Juga :  2000 Aktor dan Musisi Tanda Tangan Surat Berisi Kecaman Pada Tindakan Israel
JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka tahap II Pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji (BPIH) 1445 H bagi jemaah reguler. Pelunasan ini akan berlangsung dari hari ini, Rabu (13/3) sampai 26 Maret 2024.
“Tahap I pelunasan biaya haji untuk jemaah reguler ditutup pada 23 Februari 2024. Total ada 200.601 jemaah yang telah melunasi. Masih ada sisa kuota sehingga dibuka pelunasan tahap II dari 13 – 26 Maret 2024. Waktu pelunasan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB,” kata Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab.
Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
“Total ada 12.719 kuota yang tersedia pada pelunasan tahap II,” jelas Saiful Mujab.
Pelunasan tahap II diperuntukkan bagi jemaah haji reguler yang masuk dalam empat kategori, yaitu, jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem, kedua pendamping jemaah haji lanjut usia.
Ketiga jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah, keempat pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.
“Usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II sudah diinput Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Daftar jemaah haji reguler berhak lunas tahap II 1445 H dapat diakses melalui website www.haji.kemenag.go.id,” kata Saiful Mujab.
“Sebagaimana tahap I, jemaah haji reguler yang akan melunasi pada tahap kedua juga harus memenuhi syarat istitha’ah,” tandasnya.(*)
SUMBER: JAWAPOS
Baca Juga :  Koops TNI Habema Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat di Daerah Operasi Perbatasan

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya