Wednesday, February 12, 2025
30.7 C
Jayapura

Prabowo Sindir Pihak yang Protes Efisiensi Anggaran

 JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan ada pihak yang tidak sepakat dengan, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

“Ada yang melawan saya ada. Dalam birokrasi merasa sudah kebal hukum, merasa sudah menjadi raja kecil, ada,” tutur Prabowo dalam sambutannya di acara Kongres Muslimat NU XVIII di Surabaya, Senin (10/2).

Menurutnya, penghematan anggaran dilakukan untuk menghentikan pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu (mubazir). Termasuk perjalanan dinas dan seremoni yang selama ini dinilai membebani APBN.

“Karena itu perjalanan dinas ke luar negeri dikurangi. Nggak usah ke luar negeri kalau perlu, 5 tahun ke depan. Yang perlu keluar negeri yang tugas, untuk atas nama negara boleh. Kalau mau jalan-jalan pakai uang sendiri,” imbuhnya.

Baca Juga :  9 Jam Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Ganjar-Mahfud Mengaku Sempat Berkeringat

Prabowo lantas menyoroti kegiatan seperti Forum Group Discussion (FGD) dan seminar yang selama ini dinilai membebani APBN. Terlebih penyelenggaraannya sampai jauh-jauh ke luar negeri.

“Cukup seminar, kajian-kajian, cukup. (Kalau ada yang tanya) loh Presiden Prabowo sering ke luar negeri? Saya diundang sebagai kepala negara dalam konferensi-konferensi penting, dan saya mewakili bangsa (Indonesia),” ucapnya.Yang jelas saat ini, Prabowo tidak akan tinggal diam. Pihak-pihak yang tidak mau mematuhi keputusan efisiensi anggaran akan ditindak tegas. Sekali lagi, ia menegaskan penghematan dilakukan demi kepentingan rakyat Indonesia.

“Monyet-monyet, maling-maling itu ndablek. Nggak sadar-sadar. Saya katakan, di bawah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, tidak ada yang kebal hukum,” tandas Prabowo.

Baca Juga :  Cabor Basket Target 2 Medali Emas, Pencak Silat Target 10

Sebelumnya, Inpres Nomor 1 Tahun 2025  berimbas pada anggaran belanja kementerian/lembaga 2025 yang dipangkas hingga Rp 256,1 Triliun dan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dikurangi sebesar Rp 50,5 Triliun. (*/JawaPos.com)

 JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan ada pihak yang tidak sepakat dengan, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

“Ada yang melawan saya ada. Dalam birokrasi merasa sudah kebal hukum, merasa sudah menjadi raja kecil, ada,” tutur Prabowo dalam sambutannya di acara Kongres Muslimat NU XVIII di Surabaya, Senin (10/2).

Menurutnya, penghematan anggaran dilakukan untuk menghentikan pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu (mubazir). Termasuk perjalanan dinas dan seremoni yang selama ini dinilai membebani APBN.

“Karena itu perjalanan dinas ke luar negeri dikurangi. Nggak usah ke luar negeri kalau perlu, 5 tahun ke depan. Yang perlu keluar negeri yang tugas, untuk atas nama negara boleh. Kalau mau jalan-jalan pakai uang sendiri,” imbuhnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Penghapusan Honorer

Prabowo lantas menyoroti kegiatan seperti Forum Group Discussion (FGD) dan seminar yang selama ini dinilai membebani APBN. Terlebih penyelenggaraannya sampai jauh-jauh ke luar negeri.

“Cukup seminar, kajian-kajian, cukup. (Kalau ada yang tanya) loh Presiden Prabowo sering ke luar negeri? Saya diundang sebagai kepala negara dalam konferensi-konferensi penting, dan saya mewakili bangsa (Indonesia),” ucapnya.Yang jelas saat ini, Prabowo tidak akan tinggal diam. Pihak-pihak yang tidak mau mematuhi keputusan efisiensi anggaran akan ditindak tegas. Sekali lagi, ia menegaskan penghematan dilakukan demi kepentingan rakyat Indonesia.

“Monyet-monyet, maling-maling itu ndablek. Nggak sadar-sadar. Saya katakan, di bawah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, tidak ada yang kebal hukum,” tandas Prabowo.

Baca Juga :  Kasus Terkonfirmasi Mulai Meningkat, 124 Dirawat

Sebelumnya, Inpres Nomor 1 Tahun 2025  berimbas pada anggaran belanja kementerian/lembaga 2025 yang dipangkas hingga Rp 256,1 Triliun dan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dikurangi sebesar Rp 50,5 Triliun. (*/JawaPos.com)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/