Yusril menyebut, langkah tersebut sebagai sesuatu yang belum pernah dilakukan sebelumnya oleh pemerintah.
“Saya kira ini pertama kali presiden akan memberikan penugasan kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” ujar Yusril dalam acara Laporan Tahunan Komnas HAM di Jakarta, Rabu (2/7).
Yusril menjelaskan, sejauh ini memang belum pernah ada penugasan khusus dari presiden kepada wakil presiden terkait isu Papua. Ia mencontohkan, pada pemerintahan sebelumnya, Wapres Ma’ruf Amin mendapatkan mandat pengembangan ekonomi syariah dari Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden (Keppres).
“Karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari Presiden, biasanya itu dengan Kepres. Kalau Pak Kyai Ma’ruf diberikan tugas pengembangan ekonomi syariah oleh Pak Jokowi, dan sekarang ini akan diberikan penugasan mungkin ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua,” pungkasnya.(*/jawapos)