Monday, July 7, 2025
25.8 C
Jayapura

Aktor Utama Kasus Mutilasi Masih Buron

TIMIKA – Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi empat orang warga di Timika mengungkap beberapa fakta baru yang sebelumnya tidak tertuang dalam berita acara pemeriksaan. Ini terkait peran setiap tersangka. Untuk memperkuat dan memperjelas kedudukan setiap tersangka maka Polisi bersama TNI terus memburu tersangka RM atau Roy yang diduga menjadi salah satu aktor utama.

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra yang ditemui Senin (5/9/2022) mengatakan adanya fakta baru saat rekonstruksi, sudah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan tambahan. Fakta baru itu dijelaskan Kapolres seperti peran tersangka. Misalnya J, yang awalnya tidak mengakui ikut penganiayaan di lokasi Jalan Budi Utomo ujung. Tapi saksi melihat J melakukan penikaman. “Jadi kita pemeriksaan tambahan termasuk saksi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Amnesti Bagi KKB Jadi Upaya Baru Ciptakan Perdamaian di Papua

Tersangka RM atau Roy disebutkan Kapolres berdasarkan keterangan saksi memiliki peran yang sangat aktif. Mulai dari perencanaan, mutilasi, pembuangan sampai menyiapkan bensin dan membakar mobil rental yang digunakan korban. Bahkan juga menjadi penghubung antara para pelaku lainnya dengan korban.

RM yang merupakan warga sipil dan tidak memiliki pekerjaan tetap saat ini masih berstatus buron. Polisi bersama TNI terus melakukan pengejaran dan melakukan penyekatan di semua akses keluar dari Mimika baik perairan maupun udara.

Terkait keberadaan saksi yang turut menyaksikan para pelaku melakukan aksinya, Kapolres menyatakan Kepolisian sudah berkomunikasi dengan Lembaga Penjamin Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan pendampingan kepada saksi dan keluarga korban jika dibutuhkan.(ryu/wen)

Baca Juga :  Jika Porprov Molor, Risiko Terhadap Penjaringan Atlet

TIMIKA – Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi empat orang warga di Timika mengungkap beberapa fakta baru yang sebelumnya tidak tertuang dalam berita acara pemeriksaan. Ini terkait peran setiap tersangka. Untuk memperkuat dan memperjelas kedudukan setiap tersangka maka Polisi bersama TNI terus memburu tersangka RM atau Roy yang diduga menjadi salah satu aktor utama.

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra yang ditemui Senin (5/9/2022) mengatakan adanya fakta baru saat rekonstruksi, sudah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan tambahan. Fakta baru itu dijelaskan Kapolres seperti peran tersangka. Misalnya J, yang awalnya tidak mengakui ikut penganiayaan di lokasi Jalan Budi Utomo ujung. Tapi saksi melihat J melakukan penikaman. “Jadi kita pemeriksaan tambahan termasuk saksi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tahun 2024, Banyak Lembaga Tak Mendapatkan Dana Hibah Dari Pemprov Papua

Tersangka RM atau Roy disebutkan Kapolres berdasarkan keterangan saksi memiliki peran yang sangat aktif. Mulai dari perencanaan, mutilasi, pembuangan sampai menyiapkan bensin dan membakar mobil rental yang digunakan korban. Bahkan juga menjadi penghubung antara para pelaku lainnya dengan korban.

RM yang merupakan warga sipil dan tidak memiliki pekerjaan tetap saat ini masih berstatus buron. Polisi bersama TNI terus melakukan pengejaran dan melakukan penyekatan di semua akses keluar dari Mimika baik perairan maupun udara.

Terkait keberadaan saksi yang turut menyaksikan para pelaku melakukan aksinya, Kapolres menyatakan Kepolisian sudah berkomunikasi dengan Lembaga Penjamin Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan pendampingan kepada saksi dan keluarga korban jika dibutuhkan.(ryu/wen)

Baca Juga :  Hutan Rusak, Kehidupan Orang Papua Terancam

Berita Terbaru

Artikel Lainnya