SERUI – Persatuan Guru Republik Indonesi (PGRI) Kabupaten Kepulauan Yapen mendatangi Polres Kepulauan Yapen guna memberikan dukungan terkait pengungkapan kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang wanita Guru SD yang dilakukan Orang Tidak Dikenal (OTK) pada tanggal 05 Februari 2023 lalu, di Kampung Cina Tua Distrik Yapen Selatan.
Kedatangan organisasi Guru ini merupakan para pengurus PGRI dan diterima langsung Kabag Ops Polres yapen Kompol Lintong Simajuntak, SH, MH di ruang kerjanya, Senin (6/2)
Ketua PGRI Kepulauan Yapen Philipus Wairara,S.Pd saat diwawancarai Wartawan menyampaikan, turut prihatin atas peristiwa naas yang menimpa seorang Ibu Guru Honorer di SD Inpres Cinatua. Maka dengan itu mereka mendatangi Polres Kepulauan Yapen untuk memberikan dukungan kepihak kepolisian agar dapat mengungkap siapa pelaku penganiayaan dan memprosesnya secara hukum.
“Hari ini kami datang ke Polres Kepulauan Yapen untuk menyampaikan dukungan kepada pihat kepolisian dalam mengusut, mencari, menangkap dan memproses pelaku penganiayaan seorang Guru di CinaTua,”Ungkap Woirara.
Woirara mengungkapkan bahwa sebelum mendatangi Polres Yapen mereka telah menjenguk Korban untuk memberikan dukungan kepada korban yang sedang menjalani pengobatan di RSUD Serui. Merekapun mengutuk keras perbuatan yang dilakukan pelaku.
“Kami secara tegas mengutuk keras perbuatan pelaku terhadap korban, karna saat kami menjenguk korban di rumahsakit, ibu ini adalah tumpuan keluarga menghidupi anak-anak nya yang seorang guru honorer,” kata Woirara.
Sementara itu Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih.S.I.K.,M.H melalui Kabag OPS KOMPOL Lintong Simanjuntak.S.H.,M.H mengatakan kasus penganiayaan tersebut sudah ditangani Reskrim Polres Yapen dan masih tahap lidik mengumpulkan barang bukti dan alat bukti. salah satu barang bukti berupa Jaket Switer telah diamankan. Ia pun berharap apabila ada warga masyarakat yang mempunyai informasi terkait kasus ini dapat di informasikan ke pihak kepolisian untuk mempermudah pengungkapan kasus tersebut.
“Untuk mengungkap kasus ini kita sudah melakukan olah TKP di rumah korban, kita juga berharap apabila ada warga mqupun keluarganya yang mungkin melihat tanda-tanda di sekitar rumah korban segera di informasikan kepada kami,”Pungkasnya.
Lanjut Lintong Simajuntak menggungkapkan untuk peristiwa penganiayaan ini pihaknya serius melakukan pengungkapan mengingat kasus ini tergolong penganiayaan berat. Maka untuk itu masyarakat diminta untuk jangan membentuk opini-opini liar yang tidak sesuai dengan fakta kejadian.
“Ini suatu tindak pidana penganiayaan berat, kita betul-betul berusaha mengungkap kasus ini, menangkap pelaku dan memprosesnya secara hukum,” Tendasnya.(gin).