Sunday, January 18, 2026
25.8 C
Jayapura

Menteri HAM Nilai Negara Berhak Larang Pengibaran Bendera One Piece

JAKARTA– Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memandang negara berhak melarang pengibaran bendera fiksi dalam anime “One Piece” yang sejajar dengan bendera Merah Putih pada momen peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025.

Menurut Pigai, negara berhak melarang hal tersebut karena dianggap melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar. “Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya penting menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara,” ujar Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Selain itu, dia menjelaskan pelarangan tersebut sejalan dengan aturan internasional mengenai hak negara dalam mengambil sikap atas isu-isu tertentu yang menyangkut integritas nasional dan stabilitas negara.

Baca Juga :  Kapolri Ingatkan Jajaran Tak Boleh Ada Lagi No Viral No Justice

JAKARTA– Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memandang negara berhak melarang pengibaran bendera fiksi dalam anime “One Piece” yang sejajar dengan bendera Merah Putih pada momen peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025.

Menurut Pigai, negara berhak melarang hal tersebut karena dianggap melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar. “Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya penting menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara,” ujar Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Selain itu, dia menjelaskan pelarangan tersebut sejalan dengan aturan internasional mengenai hak negara dalam mengambil sikap atas isu-isu tertentu yang menyangkut integritas nasional dan stabilitas negara.

Baca Juga :  Revisi UU Kementerian Negara, Jumlah Menteri Bertambah dari 34 Jadi 40

Berita Terbaru

Artikel Lainnya