Saturday, March 7, 2026
26.9 C
Jayapura

Bupati Pekalongan Fadia Klaim Ditangkap KPK saat Bersama Gubernur Jateng

JAKARTA – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq membantah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3) dini hari. Dia mengklaim saat ditangkap KPK sedang berada di Semarang bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

“Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil. Pada saat penggerebekan di rumah, saya sedang bersama Pak Gubernur Jawa Tengah, jadi saya tidak ada OTT apa pun,” kata Fadia seusai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).

Selain itu, mantan artis dangdut itu juga membantah menerima uang terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. “Barang serupiah pun, demi Allah nggak ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Gusbager Suarakan Pesan Persatuan di Tengah Perbedaan

Fadia menyebut pertemuannya dengan Gubernur Ahmad Luthfi bertujuan untuk meminta izin tidak menghadiri acara Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, ia tidak merinci waktu dan lokasi pertemuan tersebut. “Nggak membahas izin, bahwa sebab saya nggak bisa hadir acara MBG,” tegasnya.

Dalam OTT di Kabupaten Pekalongan, KPK mengamankan 14 orang, dalam dua kloter pada Selasa (3/3). Kloter pertama terdiri dari tiga orang, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, orang kepercayaan, dan ajudannya yang ditangkap di Semarang. Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 10.22 WIB. Kloter kedua berjumlah 11 orang, termasuk Sekda Pekalongan Mohammad Yulian Akbar. Mereka tiba di Gedung KPK pada pukul 21.05 WIB menggunakan bus pariwisata.

Baca Juga :  TPHLE: Mohon Lukas Enembe Dijadikan Tahanan Kota

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, OTT itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan tenaga outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Menurut dia, terdapat dugaan pengondisian agar perusahaan tertentu memenangkan proyek pengadaan di sejumlah dinas.

“Dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, salah satunya terkait PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Jadi ini diduga ada di beberapa dinas,” ujar Budi.

JAKARTA – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq membantah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3) dini hari. Dia mengklaim saat ditangkap KPK sedang berada di Semarang bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

“Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil. Pada saat penggerebekan di rumah, saya sedang bersama Pak Gubernur Jawa Tengah, jadi saya tidak ada OTT apa pun,” kata Fadia seusai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).

Selain itu, mantan artis dangdut itu juga membantah menerima uang terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. “Barang serupiah pun, demi Allah nggak ada,” ujarnya.

Baca Juga :  TPHLE: Mohon Lukas Enembe Dijadikan Tahanan Kota

Fadia menyebut pertemuannya dengan Gubernur Ahmad Luthfi bertujuan untuk meminta izin tidak menghadiri acara Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, ia tidak merinci waktu dan lokasi pertemuan tersebut. “Nggak membahas izin, bahwa sebab saya nggak bisa hadir acara MBG,” tegasnya.

Dalam OTT di Kabupaten Pekalongan, KPK mengamankan 14 orang, dalam dua kloter pada Selasa (3/3). Kloter pertama terdiri dari tiga orang, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, orang kepercayaan, dan ajudannya yang ditangkap di Semarang. Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 10.22 WIB. Kloter kedua berjumlah 11 orang, termasuk Sekda Pekalongan Mohammad Yulian Akbar. Mereka tiba di Gedung KPK pada pukul 21.05 WIB menggunakan bus pariwisata.

Baca Juga :  KKB dan Polisi Baku Tembak 1 Jam di Yapen,  1 Warga Sipil MD

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, OTT itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan tenaga outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Menurut dia, terdapat dugaan pengondisian agar perusahaan tertentu memenangkan proyek pengadaan di sejumlah dinas.

“Dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, salah satunya terkait PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Jadi ini diduga ada di beberapa dinas,” ujar Budi.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya