Bupati Pekalongan Fadia Klaim Ditangkap KPK saat Bersama Gubernur Jateng

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci pasal yang akan disangkakan kepada para pihak yang terjaring OTT, apakah terkait suap, gratifikasi, pemerasan, atau konflik kepentingan. Budi menyatakan detail konstruksi perkara dan kronologi lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers siang ini. “Untuk sangkaan pasalnya nanti akan kami perbarui. Kami akan paparkan konstruksi dan kronologi peristiwa tertangkap tangan ini,” pungkasnya.(*/Jawapos)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSĀ  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Sejumlah Bank Dibidik KPK

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci pasal yang akan disangkakan kepada para pihak yang terjaring OTT, apakah terkait suap, gratifikasi, pemerasan, atau konflik kepentingan. Budi menyatakan detail konstruksi perkara dan kronologi lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers siang ini. “Untuk sangkaan pasalnya nanti akan kami perbarui. Kami akan paparkan konstruksi dan kronologi peristiwa tertangkap tangan ini,” pungkasnya.(*/Jawapos)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSĀ  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  KPK: Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi, Negara Dirugikan Rp 21,6 M

Berita Terbaru

Artikel Lainnya