MAPPI– Penyidik Reserse Kriminal Polres Mappi masih terus melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya keterlibatan pelaku pencurian dan pemerasan yang sudah berhasil ditangkap di Mappi berinisial SK terhadap aksi kejahatan pencurian lainnya yang terjadi selama ini, baik di rumah-rumah warga maupun di perkantoran pemerintah di Mappi.
‘’Kita masih melakukan penyelidikan kemungkinan keterlibatan pelaku terhadap sejumlah laporan polisi selama ini,’’ kata Kapolres Mappi melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Suhidin, SH. M.Si, ketika dihubungi lewat telpon selulernya, Kamis (3/2).
Kasat menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku masih membantah terlibat dalam sejumlah aksi pencurian yang terjadi selama ini. ‘’Pelaku masih membantah melakukan aksi pencurian di tempat lainnya. Meski begitu, kita terus melakukan penyelidikan untuk bisa mengungkapkan keterlibatan pelaku pada kasus-kasus pencurian lainnya,’’ jelasnya.
Sebagaimana diketahui, tersangka SK ditangkap Opsnal Reserse Kriminal Polres Mappi karena mencuri 3 buah HP milik korban Jamaluddin di rumahnya di Jalan Irian Km 1 Kepi, Kabupaten Mappi pada Jumat 21 Januari 2022 sekitar pukul 03.30 WIT.
Setelah berhasil mencuri 3 HP, pelaku kemudian menghubungi korban dan meminta tebusan Rp 1,5 juta. Bekerja sama dengan polisi, korban kemudian berpura-pura untuk membayar pelaku. Kemudian pada 25 Januari 2022 waktu yang ditentukan, pelaku datang ke tempat yang ditentukan korban. Saat itulah polisi menangkap pelaku.(ulo/tho)