Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Saudi

MADINAH – Kabar tentang jemaah haji ilegal dari Indonesia yang diamankan di Arab Saudi bukan isapan jempol. Informasi yang dihimpun Jawa Pos di Madinah, para WNI itu diamankan polisi Saudi di Masjid Bir Ali. Hingga berita ini diturunkan kemarin, 24 peserta rombongan itu masih ditahan.

Penangkapan itu terjadi pada Selasa (28/5) petang. Awalnya, rombongan tersebut tiba di Arab Saudi melalui Bandara Riyadh, Arab Saudi, untuk transit sebelum menuju Bandara Jeddah. Setiba di Jeddah, rombongan tidak masuk ke Makkah seperti jemaah reguler. Melainkan menuju Madinah. Cara itu memang lazim dilakukan rombongan jemaah tanpa visa haji. Tujuannya, menghindari pemeriksaan polisi.

Setelah beberapa hari di Madinah, rombongan yang dikoordinasi AH, seorang mukimin (warga Indonesia yang tinggal di Arab Saudi), itu bergerak ke Masjid Bir Ali. Tujuannya, mengambil mikat dan niat umrah sebelum bergerak ke Makkah.

Namun, apes, saat di Bir Ali, rombongan itu didatangi polisi setempat. Saat diperiksa, pimpinan rombongan beralasan bahwa mereka ke Makkah untuk berumrah saja. Tidak berhaji. ”Namun, polisi Arab tidak percaya. Sebab, sejak 24 Mei, kegiatan umrah sudah ditutup,” kata salah satu sumber yang mengikuti jalannya pemeriksaan.

Baca Juga :  13 Januari 3 Kapal Masuk Jayapura

Akhirnya, AH dan satu pimpinan rombongan lainnya diinterogasi polisi. Keduanya akhirnya ditahan. Ternyata, kabar itu mendapat reaksi sebaliknya dari jemaah. Seluruh peserta rombongan itu kompak protes dan menyatakan bahwa pimpinan mereka tak bersalah. Mereka memilih ikut ditahan. Alhasil, 24 peserta rombongan itu pun ditahan. Mereka dibawa menuju kejaksaan setempat untuk menjalani sidang vonis.

Kepala Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Madinah Ali Machzumi membenarkan kabar insiden di Bir Ali. Hanya, dia belum bersedia memberikan statemen. Sebab, masalah itu merupakan kewenangan Konsulat Jenderal (Konjen) RI. ”Yang bisa kami sampaikan, benar mereka bukan jemaah haji resmi yang memiliki visa haji,” katanya.

Baca Juga :  Dinilai Ada Pembiaran dari Orang Tua

Kepala Sektor Bir Ali PPIH Arab Saudi Daker Madinah Aziz Hegemor juga membenarkan soal insiden tersebut. ”Mereka langsung dibawa aparat kepolisian Arab Saudi,” ujarnya. Dia menceritakan, sebenarnya personel PPIH Arab Saudi di Masjid Bir Ali sudah mendatangi perwakilan rombongan jemaah itu. Sebab, saat itu tidak ada jadwal jemaah haji yang masuk Bir Ali. ”Setelah ditanya petugas, mereka mengaku memakai visa furada (visa undangan kerajaan),” katanya.

Namun, berdasar informasi pihak masyariq (panitia lokal pelaksanaan ibadah haji dari Arab Saudi), mereka mengaku memakai visa umrah. ”Setelah dicek petugas di Bir Ali, mereka hendak langsung berangkat. Namun, mereka kembali diperiksa saat masuk checkpoint (pos pemeriksaan, Red). Dan akhirnya ketahuan,” ujarnya. Saat ini seluruh jemaah sedang dalam pendampingan oleh perwakilan KJRI untuk Arab Saudi di Jeddah. (ris/c19/oni)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

MADINAH – Kabar tentang jemaah haji ilegal dari Indonesia yang diamankan di Arab Saudi bukan isapan jempol. Informasi yang dihimpun Jawa Pos di Madinah, para WNI itu diamankan polisi Saudi di Masjid Bir Ali. Hingga berita ini diturunkan kemarin, 24 peserta rombongan itu masih ditahan.

Penangkapan itu terjadi pada Selasa (28/5) petang. Awalnya, rombongan tersebut tiba di Arab Saudi melalui Bandara Riyadh, Arab Saudi, untuk transit sebelum menuju Bandara Jeddah. Setiba di Jeddah, rombongan tidak masuk ke Makkah seperti jemaah reguler. Melainkan menuju Madinah. Cara itu memang lazim dilakukan rombongan jemaah tanpa visa haji. Tujuannya, menghindari pemeriksaan polisi.

Setelah beberapa hari di Madinah, rombongan yang dikoordinasi AH, seorang mukimin (warga Indonesia yang tinggal di Arab Saudi), itu bergerak ke Masjid Bir Ali. Tujuannya, mengambil mikat dan niat umrah sebelum bergerak ke Makkah.

Namun, apes, saat di Bir Ali, rombongan itu didatangi polisi setempat. Saat diperiksa, pimpinan rombongan beralasan bahwa mereka ke Makkah untuk berumrah saja. Tidak berhaji. ”Namun, polisi Arab tidak percaya. Sebab, sejak 24 Mei, kegiatan umrah sudah ditutup,” kata salah satu sumber yang mengikuti jalannya pemeriksaan.

Baca Juga :  Sekolah dan Perumahan Guru SMPN 1 Bondifuar Kekurangan Air Bersih

Akhirnya, AH dan satu pimpinan rombongan lainnya diinterogasi polisi. Keduanya akhirnya ditahan. Ternyata, kabar itu mendapat reaksi sebaliknya dari jemaah. Seluruh peserta rombongan itu kompak protes dan menyatakan bahwa pimpinan mereka tak bersalah. Mereka memilih ikut ditahan. Alhasil, 24 peserta rombongan itu pun ditahan. Mereka dibawa menuju kejaksaan setempat untuk menjalani sidang vonis.

Kepala Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Madinah Ali Machzumi membenarkan kabar insiden di Bir Ali. Hanya, dia belum bersedia memberikan statemen. Sebab, masalah itu merupakan kewenangan Konsulat Jenderal (Konjen) RI. ”Yang bisa kami sampaikan, benar mereka bukan jemaah haji resmi yang memiliki visa haji,” katanya.

Baca Juga :  13 Januari 3 Kapal Masuk Jayapura

Kepala Sektor Bir Ali PPIH Arab Saudi Daker Madinah Aziz Hegemor juga membenarkan soal insiden tersebut. ”Mereka langsung dibawa aparat kepolisian Arab Saudi,” ujarnya. Dia menceritakan, sebenarnya personel PPIH Arab Saudi di Masjid Bir Ali sudah mendatangi perwakilan rombongan jemaah itu. Sebab, saat itu tidak ada jadwal jemaah haji yang masuk Bir Ali. ”Setelah ditanya petugas, mereka mengaku memakai visa furada (visa undangan kerajaan),” katanya.

Namun, berdasar informasi pihak masyariq (panitia lokal pelaksanaan ibadah haji dari Arab Saudi), mereka mengaku memakai visa umrah. ”Setelah dicek petugas di Bir Ali, mereka hendak langsung berangkat. Namun, mereka kembali diperiksa saat masuk checkpoint (pos pemeriksaan, Red). Dan akhirnya ketahuan,” ujarnya. Saat ini seluruh jemaah sedang dalam pendampingan oleh perwakilan KJRI untuk Arab Saudi di Jeddah. (ris/c19/oni)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya