Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

Hasil Sidang Waropen Ikut Diterjemahkan Dalam Sidang Jemaat GKI Immanuel

JAYAPURA – Hasil sidang Sinode GKI di Waropen tahun 2022 mulai ditindaklanjuti dalam sidang klasis. Disebutkan ada sejumlah perubahan baik nomenklatur maupun kebijakan yang berkaitan dengan program kerja maupun jemaat. Ini seperti yang dilakukan dalam sidang jemaat klasis ke XXIV GKI Immanuel Hamadi.

Pdt E.M Rollo S.Th, MM selaku anggota Badan Pekerja Klasis (BPK) Wilayah C, Klasis Jayapura menjelaskan bahwa dalam sidang jemaat ke XXIV GKI Immanuel Hamadi, BPK hadir untuk mengarahkan sidang dimana ada 6 hal yang dibahas. Pertama melaksanakan evaluasi program pelayanan dan anggaran pendapatan gereja, kedua, menerima laporan pertanggungjawaban dari majelis jemaat, ketiga menetapkan program gereja di jemaat, keempat, menetapkan rencana anggaran pendapatan dan belanja gereja dilingkup jemaat, kemudian menetapkan majelis jemaat terpilih lalu memilih dan menetapkan ketua dan anggota BPPG.

“Badan pekerja juga menyampaikan untuk meneruskan keputusan sidang sinode Waropen terkait perubahan struktur kemajelisan dari 6 menjadi 5. Yaitu pertama urusan misi, penginjilan, pemuridan dan kemitraan, kedua, pelayanan dan pembinaan jemaat, pelayanan kasih dan keadilan, urusan asset, ekonomi, keuangan dan pembangunan kemudian pengembangan SDM dan penelitian. Ini lima urusan yang akan mengalami perubahan dan harus ditetapkan dalam sidang,” kata Pdt E.M Rollo didampingi Ketua PHKM GKI Immanuel Hamadi, Pdt M. Saiya Tablaseray S.Th dan Ketua Panitia Sidang Jemaat XXIV GKI Immanuel Hamadi, Ricky R Samor, Jumat (27/1) disela – sela sidang jemaat.

Baca Juga :  Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk Permanen, Ini Dia 3 Hakimnya

Perubahan lainnya adalah sebutan wik akan diganti menjadi rayon. “Program juga menyesuaikan dengan ketersediaan pendapatan. Lalu untuk persoalan global semisal resesi ekonomi nantinya akan dibahas dalam urusan asset ekonomi dan keuangan,” imbuhnya. Pdt M. Saiya Tablaseray S.Th menyampaikan bahwa pihakknya akan mengevaluasi seluruh pelayanan tahun 2022 dan anggaran yang dipertanggungjawabkan sekaligus rencana program tahun 2023.

“Kami juga akan menjabarkan hasil sidang sinode ke jemaat mulai dari wik menjadi rayon kemudian urusan yang berubah nama dan menambah fungsi ini akan dipertajam dan diperluas kemudian ditindaklanjuti. Misal ada yang berbicara soal keadilan atau hukum maka yang menangani itu sudah ada,” tambah Pdt Saiya.

Baca Juga :  Ricky Nelson Selangkah Lagi Tukangi Persipura 

Sementara Ketua Panitia Sidang Jemaat XXIV GKI Immanuel Hamadi, Ricky R Samori menambahkan bahwa diakui banyak perubahan yang terjadi dari keputusan sidang sinode di Waropen yang harus dipaparkan kembali.
“Hasil sidang ini akan kami sosialisasikan mulai dari wik atau rayon I hingga rayon VIII sehingga warga jemaat memahami keputusan sidang. Warga jemaat harus paham apa saja perubahan dan kebijakan serta program yang diambil oleh gereja,” imbuhnya. (ade/gin)

JAYAPURA – Hasil sidang Sinode GKI di Waropen tahun 2022 mulai ditindaklanjuti dalam sidang klasis. Disebutkan ada sejumlah perubahan baik nomenklatur maupun kebijakan yang berkaitan dengan program kerja maupun jemaat. Ini seperti yang dilakukan dalam sidang jemaat klasis ke XXIV GKI Immanuel Hamadi.

Pdt E.M Rollo S.Th, MM selaku anggota Badan Pekerja Klasis (BPK) Wilayah C, Klasis Jayapura menjelaskan bahwa dalam sidang jemaat ke XXIV GKI Immanuel Hamadi, BPK hadir untuk mengarahkan sidang dimana ada 6 hal yang dibahas. Pertama melaksanakan evaluasi program pelayanan dan anggaran pendapatan gereja, kedua, menerima laporan pertanggungjawaban dari majelis jemaat, ketiga menetapkan program gereja di jemaat, keempat, menetapkan rencana anggaran pendapatan dan belanja gereja dilingkup jemaat, kemudian menetapkan majelis jemaat terpilih lalu memilih dan menetapkan ketua dan anggota BPPG.

“Badan pekerja juga menyampaikan untuk meneruskan keputusan sidang sinode Waropen terkait perubahan struktur kemajelisan dari 6 menjadi 5. Yaitu pertama urusan misi, penginjilan, pemuridan dan kemitraan, kedua, pelayanan dan pembinaan jemaat, pelayanan kasih dan keadilan, urusan asset, ekonomi, keuangan dan pembangunan kemudian pengembangan SDM dan penelitian. Ini lima urusan yang akan mengalami perubahan dan harus ditetapkan dalam sidang,” kata Pdt E.M Rollo didampingi Ketua PHKM GKI Immanuel Hamadi, Pdt M. Saiya Tablaseray S.Th dan Ketua Panitia Sidang Jemaat XXIV GKI Immanuel Hamadi, Ricky R Samor, Jumat (27/1) disela – sela sidang jemaat.

Baca Juga :  Tapal Batas Kab. Jayapura-Yalimo  Masih Bermasalah

Perubahan lainnya adalah sebutan wik akan diganti menjadi rayon. “Program juga menyesuaikan dengan ketersediaan pendapatan. Lalu untuk persoalan global semisal resesi ekonomi nantinya akan dibahas dalam urusan asset ekonomi dan keuangan,” imbuhnya. Pdt M. Saiya Tablaseray S.Th menyampaikan bahwa pihakknya akan mengevaluasi seluruh pelayanan tahun 2022 dan anggaran yang dipertanggungjawabkan sekaligus rencana program tahun 2023.

“Kami juga akan menjabarkan hasil sidang sinode ke jemaat mulai dari wik menjadi rayon kemudian urusan yang berubah nama dan menambah fungsi ini akan dipertajam dan diperluas kemudian ditindaklanjuti. Misal ada yang berbicara soal keadilan atau hukum maka yang menangani itu sudah ada,” tambah Pdt Saiya.

Baca Juga :  Komisi II Terbuka Masukan MRP Terkait Tiga RUU DOB Papua

Sementara Ketua Panitia Sidang Jemaat XXIV GKI Immanuel Hamadi, Ricky R Samori menambahkan bahwa diakui banyak perubahan yang terjadi dari keputusan sidang sinode di Waropen yang harus dipaparkan kembali.
“Hasil sidang ini akan kami sosialisasikan mulai dari wik atau rayon I hingga rayon VIII sehingga warga jemaat memahami keputusan sidang. Warga jemaat harus paham apa saja perubahan dan kebijakan serta program yang diambil oleh gereja,” imbuhnya. (ade/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya