Wednesday, November 19, 2025
25.8 C
Jayapura

Menelisik Sejarah di Balik Penetapan Hari Batik Nasional 2 Oktober

Dikenalkan oleh Soeharto hingga Diresmikan SBY

JAKARTA-Rabu (2/9) hari ini ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional. Batik merupakan salah satu warisan budaya nasional Indonesia yang telah dikenal di kancah Internasional.

Dilansir dari itjen.kemdikbud.go.id, sejarah perkembangan batik di Indonesia dapat ditemukan seiring dengan perkembangan kerajaan Majapahit. Kemudian, diwariskan ke Kesultanan Solo dan Yogyakarta.

Mulanya, batik hanya digunakan oleh para bangsawan di keraton. Namun, seiring perkembangan zaman, batik lantas diproduksi umum oleh masyarakat dan menjadi populer.

Satu dekade terakhir, pemerintah Indonesia menggaungkan peringatan Hari Batik Nasional setiap tanggal 2 Oktober. Biasanya, tiap instansi yang ada di Indonesia baik itu lembaga negara, perusahaan swasta atau pun institusi pendidikan mewajibkan penggunaan batik pada hari tersebut.

Namun, tahukan kamu kenapa Hari Batik Nasional ditetapkan pada 2 Oktober? Simak penjelasan berikut ini.

Baca Juga :  Komisi II DPR Ingatkan Paslon Suarakan Kampanye Damai pada Pilkada Serentak

Sejarah Hari Batik Nasional

Batik kali pertama dikenalkan secara Internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Lalu, pada 4 September 2008 batik mulai didaftarkan untuk mendapat status Intangible Cultural Heritage (ICH) melalui UNESCO. Pengajuan tersebut kemudian diterima secara resmi pada 9 Januari 2009.

Kemudian, pengukuhan batik sebagai Warisan Budaya Tak Benda dilaksanakan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah UNESCO di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab pada 2 Oktober 2009.

Dari situlah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemudian menjadikan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 yang dikeluarkan pada 17 November di tahun tersebut.

Melalui Keputusan itu, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat edaran yang mengimbau seluruh pergawai pemerintah di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten mengenakan batik setiap Hari Batik Nasional.

Baca Juga :  Komisi II DPR RI Akan Paripurna Pemekaran Provinsi di Papua

Dilansir dari Indonesia.go.id, batik merupakan kerajinan asli yang dapat ditemukan dengan mudah di berbagai wilayah Indonesia. Hampir setiap provinsi di Indonesia memiliki ciri dan corak khas masing-masing.

Kepopuleran batik sebagai budaya khas Nusantara sudah dicatat sejak awal abad ke-19. Thomas Stamford Raffles dalam karyanya yang berjudul The History of Java menyebut batik sebagai salah satu budaya yang populer di Jawa.

Bahkan, terdapat dua antropolog asal Belanda yang secara sengaja menulis karya tentang batik berjudul De Batik-Kunst in Nederlandsch-Indie en Haar Geschiedenis pada tahun 1899.

Dikenalkan oleh Soeharto hingga Diresmikan SBY

JAKARTA-Rabu (2/9) hari ini ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional. Batik merupakan salah satu warisan budaya nasional Indonesia yang telah dikenal di kancah Internasional.

Dilansir dari itjen.kemdikbud.go.id, sejarah perkembangan batik di Indonesia dapat ditemukan seiring dengan perkembangan kerajaan Majapahit. Kemudian, diwariskan ke Kesultanan Solo dan Yogyakarta.

Mulanya, batik hanya digunakan oleh para bangsawan di keraton. Namun, seiring perkembangan zaman, batik lantas diproduksi umum oleh masyarakat dan menjadi populer.

Satu dekade terakhir, pemerintah Indonesia menggaungkan peringatan Hari Batik Nasional setiap tanggal 2 Oktober. Biasanya, tiap instansi yang ada di Indonesia baik itu lembaga negara, perusahaan swasta atau pun institusi pendidikan mewajibkan penggunaan batik pada hari tersebut.

Namun, tahukan kamu kenapa Hari Batik Nasional ditetapkan pada 2 Oktober? Simak penjelasan berikut ini.

Baca Juga :  Indonesia Takluk 0-2 atas Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23

Sejarah Hari Batik Nasional

Batik kali pertama dikenalkan secara Internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Lalu, pada 4 September 2008 batik mulai didaftarkan untuk mendapat status Intangible Cultural Heritage (ICH) melalui UNESCO. Pengajuan tersebut kemudian diterima secara resmi pada 9 Januari 2009.

Kemudian, pengukuhan batik sebagai Warisan Budaya Tak Benda dilaksanakan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah UNESCO di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab pada 2 Oktober 2009.

Dari situlah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemudian menjadikan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 yang dikeluarkan pada 17 November di tahun tersebut.

Melalui Keputusan itu, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat edaran yang mengimbau seluruh pergawai pemerintah di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten mengenakan batik setiap Hari Batik Nasional.

Baca Juga :  Selain Tradisi, Saling Memaafkan saat Lebaran Mempunyai Manfaat bagi Kesehatan,

Dilansir dari Indonesia.go.id, batik merupakan kerajinan asli yang dapat ditemukan dengan mudah di berbagai wilayah Indonesia. Hampir setiap provinsi di Indonesia memiliki ciri dan corak khas masing-masing.

Kepopuleran batik sebagai budaya khas Nusantara sudah dicatat sejak awal abad ke-19. Thomas Stamford Raffles dalam karyanya yang berjudul The History of Java menyebut batik sebagai salah satu budaya yang populer di Jawa.

Bahkan, terdapat dua antropolog asal Belanda yang secara sengaja menulis karya tentang batik berjudul De Batik-Kunst in Nederlandsch-Indie en Haar Geschiedenis pada tahun 1899.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya