Ia menegaskan, Pemkot Jayapura tidak akan membiarkan kawasan yang memiliki fungsi vital dalam mitigasi banjir terus digunakan sebagai permukiman. Penertiban akan dilakukan demi keselamatan masyarakat secara luas.
“Akan kita gusur. Pemerintah akan bantu. Pemilik rumah jangan jual mahal. Silakan cari tempat lain, nanti akan ada ganti rugi dari pemerintah,” kata ABR.
Selain alih fungsi lahan, Wali Kota juga menyoroti persoalan drainase dari kawasan SMA Negeri 4 Jayapura menuju jalan utama yang dinilai tidak lagi mampu menampung debit air saat hujan deras, sehingga memperbesar potensi luapan air.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Jayapura tengah mempertimbangkan kajian teknis pembangunan jalur baru yang dapat mengalirkan air langsung ke laut. “Ke depan, mungkin kita akan bobol gunung untuk membuat jalur air langsung ke laut. Tapi ini pekerjaan besar, perlu kajian teknis dan AMDAL,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Jayapura juga menyoroti maraknya penebangan pohon di wilayah perbukitan yang memperparah laju aliran air saat hujan. “Masyarakat harus sadar, jangan ada lagi penebangan pohon. Pohon itu solusi alami untuk menahan air. Banjir ini juga akibat penebangan liar di atas,” tegasnya.
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya untuk menangani persoalan banjir secara menyeluruh melalui tiga langkah utama, yakni:
Penertiban dan pemulihan area resapan air, Pembenahan serta pelebaran drainase, Penguatan regulasi dan pengawasan lingkungan. Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menekan risiko banjir sekaligus menjaga keselamatan dan keberlanjutan lingkungan di Kota Jayapura.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos