Tuesday, November 4, 2025
25.2 C
Jayapura

Tidak Hanya Tangani Perkara, Kini Bisa Merampas Aset Pelaku Korupsi

Secara umum, Hendrizal mengungkapkan bahwa capaian penanganan perkara korupsi oleh Kejati Papua selama tahun 2025 telah melebihi target. Hingga akhir Oktober ini, sedikitnya 10 kasus tindak pidana korupsi telah dilimpahkan ke pengadilan.

Meski begitu, pihaknya menegaskan bahwa keberhasilan tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang diselesaikan, tetapi dari kualitas penanganan dan dampaknya terhadap pemulihan keuangan negara.

“Kami tidak sekadar mengejar kuantitas kasus, tapi bagaimana setiap perkara yang ditangani dapat diselesaikan secara maksimal dan memberi manfaat nyata bagi negara,” tegas Hendrizal.

Beberapa kasus besar yang saat ini masih dalam proses penanganan di antaranya adalah kasus penyalahgunaan dana PON, kasus proyek Aerosport di Kabupaten Mimika, serta sejumlah perkara korupsi lainnya yang kini sedang disidangkan.

Baca Juga :  Dulu Anggaran RSUD Jayapura Ratusan Miliar, Kini Hanya Rp 26 Miliar

Hendrizal menegaskan, seluruh kasus tersebut akan diselesaikan hingga tuntas. “Kami pastikan setiap kasus yang ditangani tidak akan dibiarkan menggantung. Semua harus tuntas, karena ini menyangkut kepercayaan publik dan pemulihan kerugian negara,” ujarnya.

Iapun menyampaikan, proses mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian dari upaya peningkatan kinerja serta penyegaran organisasi.

Secara umum, Hendrizal mengungkapkan bahwa capaian penanganan perkara korupsi oleh Kejati Papua selama tahun 2025 telah melebihi target. Hingga akhir Oktober ini, sedikitnya 10 kasus tindak pidana korupsi telah dilimpahkan ke pengadilan.

Meski begitu, pihaknya menegaskan bahwa keberhasilan tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang diselesaikan, tetapi dari kualitas penanganan dan dampaknya terhadap pemulihan keuangan negara.

“Kami tidak sekadar mengejar kuantitas kasus, tapi bagaimana setiap perkara yang ditangani dapat diselesaikan secara maksimal dan memberi manfaat nyata bagi negara,” tegas Hendrizal.

Beberapa kasus besar yang saat ini masih dalam proses penanganan di antaranya adalah kasus penyalahgunaan dana PON, kasus proyek Aerosport di Kabupaten Mimika, serta sejumlah perkara korupsi lainnya yang kini sedang disidangkan.

Baca Juga :  Tarif Resmi Angkot di Kota Jayapura Sudah Berlaku

Hendrizal menegaskan, seluruh kasus tersebut akan diselesaikan hingga tuntas. “Kami pastikan setiap kasus yang ditangani tidak akan dibiarkan menggantung. Semua harus tuntas, karena ini menyangkut kepercayaan publik dan pemulihan kerugian negara,” ujarnya.

Iapun menyampaikan, proses mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian dari upaya peningkatan kinerja serta penyegaran organisasi.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya