JAYAPURA-Penjabat Walikota Jayapura, Christian Sohilait, dengan tegas meminta kepada para pengurus atau anggota KPPS di masing-masing kampung/kelurahan di Kota Jayapura, supaya memperhatikan titik koordinat Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan kepala daerah 2024. Dia menegaskan agar titik koordinat lokasi TPS itu tidak boleh dibuat di rumah penduduk atau rumah warga.
Hal itu ditegaskannya saat dialog terbatas dengan anggota KPPS di wilayah Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa (29/10).
“Saya mau tanya apakah titik koordinatnya sudah ditentukan, dan apakah ada TPS yang dibuat di rumah warga,” tanya Sohilait kepada dua orang petugas KPPS di wilayah Kelurahan Kota Baru, Abepura, Kota Jayapura.
Lantas, dua orang anggota KPPS itu pun mengakui bahwa ada beberapa titik koordinat TPS yang direncanakan akan bangun di rumah warga. “Iya ada di rumah warga” ujar salah satu anggota KPPS di wilayah Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura, Kota Jayapura itu.
Lantas hal itu langsung ditanggapi oleh orang nomor satu di Kota Jayapura itu yang memerintahkan agar tidak diperbolehkan TPS dibangun atau dibuat di rumah milik masyarakat. Karena menurutnya hal itu akan berpotensi terjadinya kecurangan pada saat pemilihan kepala daerah baik Walikota maupun pemilihan Gubernur 2024 ini.