Dikatakan, keberadaan anggota dewan mekanisme pegangkatan merupakan bagian dari kebijakan afirmasi pemerintah untuk memastikan keterwakilan aspirasi orang Papua dalam struktur pemerintah yakni unsur legeslatif untuk memperjuangan kepentingan orang asli Papua di tanah Animha.
‘’Pelantikan ini merupakan peristiwa penting dalam perjalanan politik di Kabupaten Merauke. Bahwa pengucapan sumpah janji DPRD melalui mekanisme pegangkatan merupakan bagian upaya memberikan kepercayaan politik dalam rangka memberikan perhatian penuh seorang pimpinan dalam mengakomodir hak-hak politik masyarakat adat Papua dalam system pemerintah daerah,’’ katanya.
Karena itu, Samuel Mugujay berharap kepada Wakil Ketua III DPRK Merauke Dominikus Mugujay untuk dapat membawa suasana baru dalam merespon aspirasi masyaraakat adat khususnya orang asli Papua yang mendiami wilayah adat Malind Muli Anim, Malind Sandawi Anim dan Malind Kolepom Anim. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos