drg. Dominikus Cambu Dilantik jadi Waket III DPRK Merauke
MERAUKE – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Merauke drg. Dominikus Cambu dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Merauke dalam sidang Paripurna DPRK Merauke, Selasa (29/7). Wakil Ketua III DPRK Merauke drg Dominikus Cambu yang dilantik tersebut merupakan perwakilan dari 8 anggota DPRK Merauke jalur pegangkatan.
Ketua DPRK Merauke Samuel Markus Mugujay mengatakan, pengambilan sumpah janji pimpinan DPRK Merauke melalui jalur pegangkatan ini merupakan yang pertama kali sebagaimana amanat UU Otonomi khusus.
Dimana 8 anggota DPRK Merauke jalur pegangkatan tersebut dilantik pada 28 Mei 2025 lalu. Dan, sekarang dilantik wakil pimpinan DPRK terpilih melalui jalur pengangkatan masa jabatan tahun 2024-2029.
‘’Saudara dilantik tidak saja menjadi simbol keterwakilan politik tapi menjadi pengakuan atas eksistensi masyarakat adat dalam struktur pemerintahan Kabupaten Merauke. Selain itu pelantikan yang bersejarah ini bukan hanya seremoni belaka tapi momen ini sebagai wujud nyata dari komitmen semua pihak terkait dalam menjalankan UU Otsus Papua khususnya di Kabuapten Merauke,’’ kata Politisi dari Partai Nasdem tersebut.