JAYAPURA-Ketua DPRD Kota Jayapura, Abiasi Rollo melantik Pares Lord Wenda sebagai anggota DPRD Kota Jayapura menggantikan Stanislaus Hike. Pelantikan ini dilakukan di Kantor DPRD Kota Jayapura, pada rapat paripurna dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Jayapura.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo, didampingi Wakil Ketua I, Joni Y. Betaubun, dan Wakil Ketua II, Silas Youwe, serta diikuti segenap anggota DPRD Kota Jayapura, dan dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota, Frans Pekey dan Forkopimda, serta jajaran pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Jayapura.
Dalam sambutannya Abiasi Rollo mengatakan Rapat Paripurna Istimewa DPRD kota Jayapura ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua, Nomor : 155.1/129/Tahun 2023. Tanggal 29 Maret 2023 lalu tentang Peresmian, Pemberhentian dan Pengangkatan Pergantian Antar Waktu, Anggota DPRD Kota Jayapura Periode 2019-2022.
Iapun menyatakan pemberhentian dan pengangkatan pergantian antar waktu bagi setiap anggota DPRD kota Jayapura, merupakan hal yang wajar dan sebagai suatu proses pembelajaran berpolitik dan penegakan supremasi hukum.
Dimana setiap anggota DPRD yang ditugaskan oleh partai politik dalam lembaga legislatif, senantiasa dituntut untuk patuh dan taat serta disiplin dalam melaksanakan segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Stanis Hike, yang hari ini dinyatakan berakhir masa jabatannya dan digantikan oleh Pares Lord Wenda,” ucap Abisai Rollo.
Sementara itu Pares Lord Wenda menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengurus Partai Nasdem, baik cabang wilayah maupun tingkat pusat yang telah memilih dirinya sebagai PAW stanis Hike.
“Setelah proses pelantikan ini, saya siap untuk bekerja sebagai wakil rakyat, tentu tidak terlepas dari kolaborasi pemerintah Kota Jayapura dalam mendukung pembangunan di Kota Jayapura ini,” ucapnya. (rel/tri)