Ia menambahkan, keterbukaan informasi merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam membangun sistem pelayanan yang bersih, jujur, dan profesional.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah.
Rustan Saru pun meminta seluruh pimpinan OPD, distrik, kelurahan, dan kampung untuk segera menindaklanjuti arahan tersebut dan memastikan papan informasi tersedia serta mudah dibaca oleh masyarakat.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q