JAYAPURA – Kapolsek Abepura, AKP Lintong Simanjuntak mengungkapkan bahwa dari evaluasinya selama ini terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diperoleh data bahwa upaya pencurian lebih banyak dilakukan di tempat – tempat keramaian. Lokasi yang biasa diincar adalah mal, perkantoran maupun pasar. Meski demikian ada sesekali dilakukan di kawasan perumahan. Ia mempublish dari awal hingga akhir Desember tercatat ada 15 kasus curanmor namun 2 diantaranya telah diungkap dan kini berproses hukum.
“Jadi tinggal 13 kasus karena duanya sudah kami proses. Untuk curanmor setiap harinya biasa ada yang melapor dan upaya pengungkapan tetap kami lakukan lewat tim Opsnal,” kata Kapolsek di ruang kerjanya, Rabu (29/12). Curanmor dikatakan masih sering terjadi lantaran menjadi satu cara mudah untuk bisa mendapatkan motor yang bisa segera dijual untuk mendapatkan uang. Karenanya Kapolsek meminta kepada para pemilik kendaraan untuk menggandakan kunci. Tidak hanya mengandalkan kunci stang tetapi juga ada kunci tambahan lain. “Gembok di cakram juga bisa jadi ketika stang berhasil diakali, pelaku masih harus membuka gembok dan dengan sendirinya akan mendelay waktu pencurian,” imbuhnya.
Biasanya motor – motor curian yang diperoleh dari Jayapura ini kata Lintong di jual di Keerom, Arso bahkan sampai perbatasan Senggi. Sementara motor yang dicuri dari wilayah Keerom justru dijual di Kota Jayapura maupun Kabupaten Jayapura. “Jadi mereka (pelaku) ini pintar, jarang mau menjual di daerah lokasi pencurian tapi cari wilayah yang cukup jauh,” tambahnya. “Jadi seperti yang kami sampaikan tadi bahwa lokasi yang sering dijadikan sasaran pencurian motor justru keramaian dan penting untuk menggandakan kunci pengaman,” tutupnya.
Sementara kasus curanmor, kata Lintong ada kasus lain yang juga menonjol yakni pencurian dengan 18 kasus, penganiayaan sebanyak 13 kasus, pengeroyokan sebanyak 5 kasus dan kasus lain penggelapan dan pengrusakan. “Untuk kasus seperti pembunuhan dan pemerkosaan tidak terjadi,” bebernya. (ade)