JAYAPURA-Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Jayapura pada Kamis (26/10) malam didatangi anggota Subbid Provos Bid Propam Polda Papua. Ini merupakan bentuk razia guna mengecek apakah ada anggota kepolisian yang berkeliaran di lokasi โ lokasi tersebut.
Razia yang dilakukan selama dua jam mulai pukul 22.00 WIT hingga pukul 01.00 WIT ini dipimpin Ps. Kanit II Hartib Subbid Provos Polda Papua, Ipda Elias Yempormase, didampingi sembilan personel. Adapun lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) yang dilaksanakan razia yakni di seputaran Wilayah Entrop Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Gustav R. Urbinas melalui PS. Kasubbid Provos Kompol Muh. Mukabsi mengatakan bahwa kegiatan razia ke THM dilakukan secara rutin oleh personel Subbid Provos Bidpropam Polda Papua.
Ini dilakukan guna meminimalisir pelanggaran anggota maupun ASN Polri di lingkungan Polda Papua. Kata Kompol Mukabsi bahwa dari pantauan di lapangan yang dilakukan pihaknya semua berjalan aman dan tidak ditemukan hal-hal yang menonjol.
โSelain itu yang terpenting adalah tidak ada anggota yang tertangkap tangan saat berada di tempat hiburan malam. Ini juga sebagai bentuk pengawasan internal yang dilakukan Bid Propam Polda Papua terhadap anggota maupun ASN Polri,โ tegasnya.
Kasubbid Provos menegaskan, apabila saat razia dilakukan dan ditemukan anggota di tempat hiburan malam maka akan dilakukan tindakan tegas dan tidak ada bentuk tolaransi karena ini akan mencerminkan prilaku buruk dan akan mengganggu pelaksanaan tugas sehari-hari.
โUntungnya tidak ada, kalaupun ada akan langsung kami tindak sebab ini mempengaruhi citra aparat kepolisian. Tak boleh ada ditempat โ tempat seperti ini karena bisa juga mengganggu jadwal tugas harian,โ tutupnya.(ade/tri)