Karena itu, kata dia, penyempurnaan dari Pergub tersebut dilakukan melalui FGD tersebut, membicarakan lebih fokus lagi hal-hal terkait mekanisme dan teknis lainya. Nantinya, tanggal 30 Oktober ini pihaknya akan melakukan pembahasan lagi lebih rinci di tingkat propinsi, terkait dengan penyempurnaan Pergub tentang DPRK.
“Hal ini ini yang kami lakukan sehingga pertemuan ini yang ketiga kalinya melibatkan semua Ondoafi. Hal-hal teknis tentang DPRK ini harus selesai, sehingga sesuai dengan jadwal bulan September dan Oktober rancangan ini harus clear, harus selesai. Sehingga masuk November terkait dengan penetapan dapil dan lain sebagainya harus sudah ditetapkan,” tambahnya. (roy/tri)