Lebih lanjut, yang jelas program ini hadir karena otonomi khusus dilanjutkan sampai 2041. Jadi program ini dibuat dengan memperkuat perubahan-perubahan regulasi yang ada oleh pemerintah pusat. Sejauh mana kecepatan adaptasi pemerintah daerah dalam tatanan dan Tata kelolanya
Di sisi lain pemerintah pusat mengatur kalau misalnya rencana rencana program yang diusulkan itu terlambat maka akan dipotong anggarannya. Tentunya hal ini sangat disayangkan karena apa yang semestinya menjadi hak dari masyarakat orang asli Papua melalui pemerintah daerah, dananya akhirnya dipotong karena masalah sederhana, misalnya karena pemahaman para perencana anggaran dalam regulasi yang baru ini belum memadai.
“Peran kami mensupport mendukung pemerintah agar tidak terlambat akurat dan usulannya, partisipasi masyarakat yang paling rentan juga betul-betul terakomodir. Karena pada akhirnya kami juga ingin mendengar dari masyarakat, apakah masyarakat puas dengan implementasi otonomi khusus,” ujarnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos