JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menyebut rapat komite penasehat program memperbaiki akses pada layanan hukum dan sosial bagi perempuan di Papua, merupakan upaya dalam mengatasi ketidaksetaraan di lingkungan sekitar.
Sekda Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun mengaku sangat mendukung adanya pembahasan hukum dan sosial bagi perempuan khususnya di Provinsi Papua. “Kami dukung penuh adanya pembahasan mengenai program layanan hukum bagi perempuan yang mana bermuara pada pembahasan peraturan tersebut,” kata Ridwan.
Selain itu, lanjut Ridwan, melalui pembahasan tersebut, pihaknya juga berhadap adanya pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di kabupaten/kota.
“Hingga kini belum ada UPTD PPA di kabupaten/kota, oleh sebab itu kami harap secepatnya dibuatkan unitnya agar mempermudah pelaporan,” ujarnya.
Hanya saja, kata Ridwan, harus dibuat dengan metode yang berbeda, sebab Papua terkenal dengan keragaman suku bahasa, sehingga dibutuhkan treatment berbeda.
“Misalnya di Lapago tidak ada perempuan yang jadi pemimpin di sana, oleh sebab itu harus dibuat dengan formula apa agar dapat disetarakan, hanya saja semua sesuai juga dengan adat,” ujarnya.
Yang terpenting lanjut Ridwan, perempuan harus mempunyai pendapatan bagi dirinya sendiri sehingga tidak tergantung pada suaminya. “Dengan begitu tercipta kemandirian dan kesetaraan gender di bumi cenderawasih,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos