Friday, November 22, 2024
24.7 C
Jayapura

Kabel Dicuri, 150 Titik LPJU Jalan Holtekamp Tak Berfungsi

Setelah Diperbaiki akan Diserahkan ke Pemkot Jayapura

JAYAPURA – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jayapura, akhirnya memaparkan kondisi jalan Holtekamp yang kerap disoroti pengguna jalan,  lantaran 150 tiang lampu penerangan jalan umum (LPJU)  yang tidak lagi berfungsi.

   Kasatker PJN 1 Jayapura, Jonatan Siagian mengatakan lampu jalan Holtekamp pernah berfungsi saat diresmikan pada tahun 2019 lalu. Namun seiring dengan berjalannya waktu didapati kabelnya dicuri orang yang tidak bertanggungjawab. Hal ini lantas menyebabkan lampu jalan tak befungsi hingga saat ini.

   Soal aksi pencurian itu, Jonatan mengaku telah melaporkannya kepada Polsek Muara Tami dan Polresta Jayapura Kota. Hanya saja belum ada perkembangan dari pelaporan yang diajukan beberapa tahun lalu itu.

Baca Juga :  Pastikan Stok Bapok Aman dan Lakukan Pasar Murah

  “Untuk perbaikan lampu jalan, kami sudah mengajukan usulan anggaran ke Kementerian PUPR, namun sampai saat ini dananya belum turun ke Dipa kami,” ucap Jonatan kepada Cenderawasih Pos saat ditemui di kantornya, Rabu (28/8).

  Selain kabel lampu jalan yang dirusak, Jonatan juga mengklaim ada 11 tiang lampu yang patah akibat ditabrak pengendara. “Untuk itu kami juga minta pengawasan dari pihak Kepolisian, sebab selain pengerusakan lampu jalan, jembatan juga dicoret coret termasuk pengerusakan CCTV. Semoga para pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

  Sementara itu, disinggung terkait dengan usulan/izin Pemkot untuk memperbaiki lampu jalan Holtekamp, Jonatan menyampaikan pihaknya telah melakukan rapat bersama Pemkot dan DPRD Kota untuk membahas hal ini.

Baca Juga :  Toni Wanggai Calon Kuat Dampingi BTM

   “Sejak awal kami mau menyerahkan lampu jalan, perawatan dan biaya beban listriknya kepada Pemkot. Namun dalam perjalananya kabel lampu jalan dicuri orang tak bertanggung jawab,” terangnya.

   “Poinnya kami perbaiki kerusakan lampu jalan ini dulu, setelah itu menyerahkannya ke Pemkot. Sebab tidak mungkin kami menyerahkan aset dalam kondisi yang rusak,” tegasnya.

Setelah Diperbaiki akan Diserahkan ke Pemkot Jayapura

JAYAPURA – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jayapura, akhirnya memaparkan kondisi jalan Holtekamp yang kerap disoroti pengguna jalan,  lantaran 150 tiang lampu penerangan jalan umum (LPJU)  yang tidak lagi berfungsi.

   Kasatker PJN 1 Jayapura, Jonatan Siagian mengatakan lampu jalan Holtekamp pernah berfungsi saat diresmikan pada tahun 2019 lalu. Namun seiring dengan berjalannya waktu didapati kabelnya dicuri orang yang tidak bertanggungjawab. Hal ini lantas menyebabkan lampu jalan tak befungsi hingga saat ini.

   Soal aksi pencurian itu, Jonatan mengaku telah melaporkannya kepada Polsek Muara Tami dan Polresta Jayapura Kota. Hanya saja belum ada perkembangan dari pelaporan yang diajukan beberapa tahun lalu itu.

Baca Juga :  Padat Karya Solusi Kurangi Pengangguran di Kota Jayapura

  “Untuk perbaikan lampu jalan, kami sudah mengajukan usulan anggaran ke Kementerian PUPR, namun sampai saat ini dananya belum turun ke Dipa kami,” ucap Jonatan kepada Cenderawasih Pos saat ditemui di kantornya, Rabu (28/8).

  Selain kabel lampu jalan yang dirusak, Jonatan juga mengklaim ada 11 tiang lampu yang patah akibat ditabrak pengendara. “Untuk itu kami juga minta pengawasan dari pihak Kepolisian, sebab selain pengerusakan lampu jalan, jembatan juga dicoret coret termasuk pengerusakan CCTV. Semoga para pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

  Sementara itu, disinggung terkait dengan usulan/izin Pemkot untuk memperbaiki lampu jalan Holtekamp, Jonatan menyampaikan pihaknya telah melakukan rapat bersama Pemkot dan DPRD Kota untuk membahas hal ini.

Baca Juga :  Pastikan Stok Bapok Aman dan Lakukan Pasar Murah

   “Sejak awal kami mau menyerahkan lampu jalan, perawatan dan biaya beban listriknya kepada Pemkot. Namun dalam perjalananya kabel lampu jalan dicuri orang tak bertanggung jawab,” terangnya.

   “Poinnya kami perbaiki kerusakan lampu jalan ini dulu, setelah itu menyerahkannya ke Pemkot. Sebab tidak mungkin kami menyerahkan aset dalam kondisi yang rusak,” tegasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya