Monday, March 23, 2026
26.3 C
Jayapura

Dijual di Atas HET, Harga Minyakita Dinilai Masih Wajar

JAYAPURA-Harga Minyakita di sejumlah pasar tradisional di Kota Jayapura masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal tersebut terungkap dari hasil pemantauan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Papua.

Disperindag Papua mencatat, Minyakita yang seharusnya dijual sesuai HET sebesar Rp15.700 per liter, di lapangan ditemukan dipasarkan dengan harga mencapai Rp17.000 per liter.

Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri, Disperindag Provinsi Papua, Viebe Legrands menyatakan kondisi ini ditemukan di beberapa pasar, termasuk Pasar Hamadi dan Pasar Youtefa.

“Meski berada di atas HET, kami menilai kenaikan harga tersebut masih tergolong wajar. Namun demikian, pemerintah daerah tetap melakukan pemantauan secara berkala untuk mencegah lonjakan harga yang dapat memberatkan masyarakat,” ucapnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (28/1).

Baca Juga :  Minat Jadi Anggota MRP Kota Jayapura Tinggi

Menurutnya, tingginya harga jual Minyakita di tingkat pedagang dipengaruhi oleh biaya distribusi. Pedagang pasar harus mengambil Minyakita dari gudang kemudian mengeluarkan biaya tambahan untuk jasa angkut dan transportasi menuju lokasi penjualan.

“Kenaikan harga terjadi karena pedagang menanggung biaya pemindahan barang dari gudang ke pasar. Penggunaan jasa angkut tentu membutuhkan biaya,” jelasnya.

Selain itu sambung Viebe, faktor geografis Papua juga menjadi penyebab tingginya biaya logistik. Biaya pengiriman barang dari luar daerah ke Papua dinilai masih sangat tinggi, sehingga berdampak langsung pada harga jual di tingkat pedagang.

“Kami akan terus mengawasi peredaran dan harga Minyakita di pasar-pasar tradisional. Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok serta memastikan minyak goreng bersubsidi tetap dapat dijangkau oleh masyarakat,” terangnya.

Baca Juga :  Wali Kota Ajak YPK Perangi Bullying dan Kekerasan di Sekolah

JAYAPURA-Harga Minyakita di sejumlah pasar tradisional di Kota Jayapura masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal tersebut terungkap dari hasil pemantauan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Papua.

Disperindag Papua mencatat, Minyakita yang seharusnya dijual sesuai HET sebesar Rp15.700 per liter, di lapangan ditemukan dipasarkan dengan harga mencapai Rp17.000 per liter.

Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri, Disperindag Provinsi Papua, Viebe Legrands menyatakan kondisi ini ditemukan di beberapa pasar, termasuk Pasar Hamadi dan Pasar Youtefa.

“Meski berada di atas HET, kami menilai kenaikan harga tersebut masih tergolong wajar. Namun demikian, pemerintah daerah tetap melakukan pemantauan secara berkala untuk mencegah lonjakan harga yang dapat memberatkan masyarakat,” ucapnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (28/1).

Baca Juga :  Satu Personel Tertembak, Satgas Damai Cartenz Kejar KKB Pegubin

Menurutnya, tingginya harga jual Minyakita di tingkat pedagang dipengaruhi oleh biaya distribusi. Pedagang pasar harus mengambil Minyakita dari gudang kemudian mengeluarkan biaya tambahan untuk jasa angkut dan transportasi menuju lokasi penjualan.

“Kenaikan harga terjadi karena pedagang menanggung biaya pemindahan barang dari gudang ke pasar. Penggunaan jasa angkut tentu membutuhkan biaya,” jelasnya.

Selain itu sambung Viebe, faktor geografis Papua juga menjadi penyebab tingginya biaya logistik. Biaya pengiriman barang dari luar daerah ke Papua dinilai masih sangat tinggi, sehingga berdampak langsung pada harga jual di tingkat pedagang.

“Kami akan terus mengawasi peredaran dan harga Minyakita di pasar-pasar tradisional. Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok serta memastikan minyak goreng bersubsidi tetap dapat dijangkau oleh masyarakat,” terangnya.

Baca Juga :  Wali Kota Ajak YPK Perangi Bullying dan Kekerasan di Sekolah

Berita Terbaru

Artikel Lainnya