Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Sidang Jemaat Pniel Jadikan Tahun 2023 Sebagai Tahun Pembaruan

JAYAPURA-Menjalankan agenda tahunan untuk mengevaluasi program kerja, Sidang Jemaat GKI Pniel Kotaraja ke XXXIV akhirnya digelar. Sidang tahun ini sedikit berbeda, sebab disebut sebagai tahun pembaruan. Ada sejumlah hal baru yang bakal diterapkan mulai dari nomenklatur penyebutan wik yang diganti dengan rayon, termasuk pokok program yang dari lima kini menjadi enam poin

  Sidang di GSG Laurens  Songgi Mano Kotaraja ini  dibuka Wakil Ketua II Sinode GKI, Pdt Andris Chay dengan menyerahkan palu sidang kepada Pdt Yohana Hallatu M.Min. Dijelaskan tujuan sudah pasti mengevaluasi program yang sudah berjalan termasuk membahas APBD tahun 2023.

  “Yang juga  menjadi pokok pembahasan adalah amandemen Waropen dimana ada pokok program yang tadinya 5 urusan menjadi 6 urusan mulai dari pelayanan pembinaan jemaat, misi dan pekabaran injil, diakonia, KPKC, perdamaian dan keadilan dalam ekonomi, pembangunan serta asset,” kata Pdt Yohana Hallatu didampingi Ketua Panitia, Pnt. Steven Soor dan Sekretaris PHMJ, Pnt Septinus Saa disela – sela kegiatan Jumat (27/1) pekan kemarin.

Baca Juga :  Di Kelurahan Mandala Ditemukan Anak Remaja Melahirkan 

   Disampaikan bahwa pada sidang ini semua yang terjadi pada  situasi di daerah maka gereja harus hadir dalam kondisi sebagai pembawa damai. Dan sidang ke XXXIV dipastikan ada perubahan sebab  tahun 2023 menjadi tahun pembaruan. “Keselamatan Tuhan bisa terjadi dalam keputusan sidang jemaat dan tim perumus akan segera membahas untuk ditetapkan tahun 2023,” bebernya

Wakil Ketua Sinode, Pdt Andris Chay menambahkan bahwa saat ini semua berada pada transisi kepemimpinan dan pelayanan gereja. Definisi, pemahaman dan makna semua brubah. Dijelaskan sidang jemaat itu badan yang menentukan dan tugas butir A merundingkan kegiatan persekutuan. Namun kalimat merundingkan lebih pada konflik hingga perlu juru runding.

Baca Juga :  Disaksikan Bupati dan Pangdam, Kapolda Resmikan Mako Polres Puncak

Akhirnya diputuskan sidang jemaat adalah perayaan keselamatan, menjadi  pertanggungjawaban iman dan tempat pengambilan keputusan tertinggi.

  “Dulu badan kini berubah menjadi perayaan keselamatan. Kita bicara selamat bukan merundingkan makanya diperbarui dan  sidang kali ini waktu untuk bersyukur karena bisa terlibat sekaligus evaluasi diri,” beber Pdt Chay.

  Ia juga berharap ada perhatian lebih yang diberikan untuk  pelayan firman. “Beri perhatian yang berkaitan dengan kesejahteraan kepada mereka yang sudah lansia tapi masih menjadi pelayan firman,” imbuhnya. (ade/tri)

JAYAPURA-Menjalankan agenda tahunan untuk mengevaluasi program kerja, Sidang Jemaat GKI Pniel Kotaraja ke XXXIV akhirnya digelar. Sidang tahun ini sedikit berbeda, sebab disebut sebagai tahun pembaruan. Ada sejumlah hal baru yang bakal diterapkan mulai dari nomenklatur penyebutan wik yang diganti dengan rayon, termasuk pokok program yang dari lima kini menjadi enam poin

  Sidang di GSG Laurens  Songgi Mano Kotaraja ini  dibuka Wakil Ketua II Sinode GKI, Pdt Andris Chay dengan menyerahkan palu sidang kepada Pdt Yohana Hallatu M.Min. Dijelaskan tujuan sudah pasti mengevaluasi program yang sudah berjalan termasuk membahas APBD tahun 2023.

  “Yang juga  menjadi pokok pembahasan adalah amandemen Waropen dimana ada pokok program yang tadinya 5 urusan menjadi 6 urusan mulai dari pelayanan pembinaan jemaat, misi dan pekabaran injil, diakonia, KPKC, perdamaian dan keadilan dalam ekonomi, pembangunan serta asset,” kata Pdt Yohana Hallatu didampingi Ketua Panitia, Pnt. Steven Soor dan Sekretaris PHMJ, Pnt Septinus Saa disela – sela kegiatan Jumat (27/1) pekan kemarin.

Baca Juga :  Penjaga Portal Tak Boleh Mabuk!

   Disampaikan bahwa pada sidang ini semua yang terjadi pada  situasi di daerah maka gereja harus hadir dalam kondisi sebagai pembawa damai. Dan sidang ke XXXIV dipastikan ada perubahan sebab  tahun 2023 menjadi tahun pembaruan. “Keselamatan Tuhan bisa terjadi dalam keputusan sidang jemaat dan tim perumus akan segera membahas untuk ditetapkan tahun 2023,” bebernya

Wakil Ketua Sinode, Pdt Andris Chay menambahkan bahwa saat ini semua berada pada transisi kepemimpinan dan pelayanan gereja. Definisi, pemahaman dan makna semua brubah. Dijelaskan sidang jemaat itu badan yang menentukan dan tugas butir A merundingkan kegiatan persekutuan. Namun kalimat merundingkan lebih pada konflik hingga perlu juru runding.

Baca Juga :  Pemprov dan BP3OKP Samakan Persepsi untuk Kemajuan Papua

Akhirnya diputuskan sidang jemaat adalah perayaan keselamatan, menjadi  pertanggungjawaban iman dan tempat pengambilan keputusan tertinggi.

  “Dulu badan kini berubah menjadi perayaan keselamatan. Kita bicara selamat bukan merundingkan makanya diperbarui dan  sidang kali ini waktu untuk bersyukur karena bisa terlibat sekaligus evaluasi diri,” beber Pdt Chay.

  Ia juga berharap ada perhatian lebih yang diberikan untuk  pelayan firman. “Beri perhatian yang berkaitan dengan kesejahteraan kepada mereka yang sudah lansia tapi masih menjadi pelayan firman,” imbuhnya. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya