JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 290 miliar pada tahun 2025. Namun hingga akhir triwulan II (April–Juni), realisasi sejumlah sektor pajak strategis masih belum mencapai target yang diharapkan.
Kepala Bapenda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, mengungkapkan bahwa khusus pajak restoran, dari target sebesar Rp 34.940.113.989, realisasi penerimaan hingga triwulan II baru mencapai Rp 16.743.474.715 atau sekitar 47,92%. Angka ini masih berada di bawah target proporsional triwulan, yang seharusnya mencapai 58,33%.
Sementara untuk sektor pajak hotel, dari target Rp 18.601.496.655, baru terealisasi Rp 8.413.950.896 atau sebesar 45,23%.
“Secara umum, capaian PAD kita di pertengahan tahun ini masih di bawah target, terutama di sektor pajak hotel dan restoran. Salah satu penyebabnya adalah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, serta pembatasan kegiatan di hotel yang sempat diberlakukan oleh pemerintah pusat,” jelas Robby Kepas Awi saat ditemui di Kantor Bapenda, Jumat (25/7).
Namun demikian, Robby optimistis capaian PAD akan membaik seiring adanya pelonggaran kebijakan. Saat ini, Kementerian Dalam Negeri telah mengizinkan pelaksanaan acara penting di hotel, yang diharapkan mampu mendorong peningkatan okupansi dan transaksi, sehingga berdampak pada naiknya penerimaan pajak.